Legislator Makassar Budi Hastuti Menilai Pemerintah Harus Konsen Terhadap Pengelolaan Air Limbah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai pengelolaan air limbah harus menjadi konsentrasi bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Apalagi, dalam hal pengelolaan hingga teknis pelaksanaan pemerintahan bersama masyarakat harus berkolaborasi agar air limbah di lingkungan dan rumah tangga tidak tercemar.

Itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (29/4/2023).

Menurut anggota Komisi B DPRD Makassar ini, pengelolaan air limbah utamanya dalam rumah tangga memang harus menjadi fokus penting bagi semua pihak.

“Kalau mau lingkunganta’ tidak tercemar maka air limbah yang ada di rumah tangga mesti dikelola dengan baik,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Maka dari itu, kata Budi, perda pengelolaan air limbah domestik sangat perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para ibu-ibu, agar bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.

Direktur IPAL PDAM Kota Makassar, Aiman Adnan menyampaikan Perda ini memang seharusnya harus diperbaharui kembali, karena ada beberapa pasal yang tidak sinkronisasi terkait teknis pengelolaannya.

“Pemerintah Kota Makassar sangat serius dalam hal mengelola air limbah, karena jarang sekali ada daerah yang mau menjadikan konsen dalam pengelolaan air limbah masyarakat,” jelasnya.

Apalagi, kata Aiman, Makassar menjadi kota yang pertama kali menginisiasi Perda pengelolaan air limbah domestik. Makanya, Kota Makassar menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Sebentar lagi kita punya instalasi terbaik di Indonesia dalam hal pengelolaan air limbah, seperti instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL yang saat ini dikerjakan di Anjungan Pantai Losari,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan, Puspito Nugroho menjelaskan secara teknis pelaksanaan Perda ini sudah harus di revisi, tetapi secara umum tentang pengelolaan air limbah masih bisa menjadi acuan.

“Misalnya dalam hal pengelolaan air limbah rumah tangga, bagaimana menguraikan pencemaran dan mengurangi limbah,” paparnya.

Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik sangat bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah, agar kualitas air tanah dan air permukaan terlindungi.

“Paling tidak kita semua tau bagaimana cara mengelola air limbah, pengelolaannya juga dapat meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Buka Ruang bagi Talenta Al-Qur’an, MTQ Makassar 2026 Hadir dengan Audisi Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi membuka pendaftaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar Tahun 2026. Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, MTQ kali ini dikemas dalam bentuk audisi terbuka yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, Kabupaten/Kota di 24 Daerah untuk berpartisipasi. “Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 31 […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Hadirkan Ketua KPI Pusat Bincang-Bincang Revisi UU Penyiaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran menjadi perhatian serius Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan atau JMSI Sulsel. JMSI Sulsel pun mengundang khusus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, mendiskusikan isu-isu aktual RUU tentang perubahan ketiga UU nomor 32 tahun 2002 tersebut. Hasrul Hasan hadir langsung di Kantor JMSI […]

Read more
Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more