Masih Dalam Proses Perhitungan, Gaji PPPK Akan Masuk dalam RPJMD dan RKPD 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025). 

Menurutnya, tahapan saat ini masih berada pada pembahasan rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen kebijakan makro sehingga sifatnya masih bersifat umum dan strategis, bukan teknis atau rinci dan proyeksi belanja pegawainya masih mengacu pada data pegawai pada saat penyusunan rancangan sehingga datanya belum final karena belum direkonsiliasi dengan perkembangan terakhir, khususnya data P3K terkini.

“Gaji PPPK tentu menjadi bagian dari belanja wajib yang pasti akan dianggarkan. Namun, karena saat ini masih dalam tahapan RPJMD, yang sifatnya kebijakan umum, maka rincian teknis seperti angka gaji belum dimasukkan secara detail, namun lebih bersifat proyeksi. Apalagi, validasi jumlah formasi PPPK juga masih dalam proses. Pengumuman tahap 2 saja baru dua pekan lalu,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan, belanja pegawai adalah kewajiban utama yang secara prinsip harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Namun, angka pastinya baru akan lebih jelas dan ditetapkan dalam tahapan berikutnya, yakni tahapan penganggaran dimana data dan kebutuhan belanja pegawai sudah tervalidasi secara akurat.

“Ini persoalan teknis saja. Kita sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data gaji pegawai termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Yang jelas, tidak mungkin gaji pegawai tidak dibayarkan. Prinsipnya, belanja pegawai termasuk P3K akan disesuaikan pada Rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya pasti akan tertuang dalam RKPD 2026 serta dokumen KUA-PPAS dan APBD nantinya,” tambahnya. 

Perlu juga diingatkan bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 pada Ranhir RPJMD sudah harus 30% dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru sesuai UU No. 1 Tahun 2022. Sementara belanja pegawai Tahun 2026 setelah penerimaan P3K sudah melampaui persentase ini.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak tercantumnya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draft RPJMD 2025–2029. 

Namun Bappelitbangda menegaskan, tidak tercantumnya angka secara rinci bukan berarti tidak direncanakan, melainkan karena RPJMD memang belum berada pada tahap teknis perincian anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Ciptakan Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolres Gowa Sampaikan Imbauan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, Kamis (19/2/2026). Kapolres Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah […]

Read more
Gowa SULSEL

Ramadan Aman dan Tertib, Perintis Presisi Polres Gowa Gencarkan Patroli Preventif

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Demi menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gowa, Kamis (19/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, S.H., M.H bersama personel Perintis Presisi […]

Read more
Makassar SULSEL

IMI Sulsel Siap Gelar Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025, RMS : Apresiasi untuk Atlet Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IV IMI Sulsel & IMI Awards 2025 pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar (samping TSM), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus bentuk […]

Read more