Masih Dalam Proses Perhitungan, Gaji PPPK Akan Masuk dalam RPJMD dan RKPD 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025). 

Menurutnya, tahapan saat ini masih berada pada pembahasan rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen kebijakan makro sehingga sifatnya masih bersifat umum dan strategis, bukan teknis atau rinci dan proyeksi belanja pegawainya masih mengacu pada data pegawai pada saat penyusunan rancangan sehingga datanya belum final karena belum direkonsiliasi dengan perkembangan terakhir, khususnya data P3K terkini.

“Gaji PPPK tentu menjadi bagian dari belanja wajib yang pasti akan dianggarkan. Namun, karena saat ini masih dalam tahapan RPJMD, yang sifatnya kebijakan umum, maka rincian teknis seperti angka gaji belum dimasukkan secara detail, namun lebih bersifat proyeksi. Apalagi, validasi jumlah formasi PPPK juga masih dalam proses. Pengumuman tahap 2 saja baru dua pekan lalu,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan, belanja pegawai adalah kewajiban utama yang secara prinsip harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Namun, angka pastinya baru akan lebih jelas dan ditetapkan dalam tahapan berikutnya, yakni tahapan penganggaran dimana data dan kebutuhan belanja pegawai sudah tervalidasi secara akurat.

“Ini persoalan teknis saja. Kita sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data gaji pegawai termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Yang jelas, tidak mungkin gaji pegawai tidak dibayarkan. Prinsipnya, belanja pegawai termasuk P3K akan disesuaikan pada Rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya pasti akan tertuang dalam RKPD 2026 serta dokumen KUA-PPAS dan APBD nantinya,” tambahnya. 

Perlu juga diingatkan bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 pada Ranhir RPJMD sudah harus 30% dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru sesuai UU No. 1 Tahun 2022. Sementara belanja pegawai Tahun 2026 setelah penerimaan P3K sudah melampaui persentase ini.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak tercantumnya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draft RPJMD 2025–2029. 

Namun Bappelitbangda menegaskan, tidak tercantumnya angka secara rinci bukan berarti tidak direncanakan, melainkan karena RPJMD memang belum berada pada tahap teknis perincian anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tingkatkan Akuntabilitas, Itjenal Laksanakan Taklimat Awal Reviu Laporan Keuangan Semester II 2025 di Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal) secara resmi melaksanakan Taklimat Awal Reviu Laporan Keuangan (LK) Unit Organisasi TNI AL Semester II Tahun Anggaran 2025 di wilayah Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) pada hari Senin (26/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan untuk menjamin transparansi dan akurasi data […]

Read more
Jakarta Makassar

Wali Kota Munafri Hadir di APCAT Summit, Perkuat Posisi Makassar dalam Isu Kesehatan Global

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir pada ajang internasional The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit. Appi dijadwalkan memaparkan materi terkait kawan bebas rokok di forum tersebut. Forum strategis yang mengusung tema “Together We Bring Health Solutions”, ini menjadi ruang penting bagi para pemimpin kota di kawasan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Musrenbang Kecamatan Panakkukang 2026 Tekankan Pengurangan Sampah Organik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Panakkukang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Senin (26 Januari 2026) bertempat di Hotel Swiss-Belinn Makassar. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun mendatang. Musrenbang tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Lingkungan Hidup, Anggota […]

Read more