Masih Dalam Proses Perhitungan, Gaji PPPK Akan Masuk dalam RPJMD dan RKPD 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan bahwa belanja untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025). 

Menurutnya, tahapan saat ini masih berada pada pembahasan rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen kebijakan makro sehingga sifatnya masih bersifat umum dan strategis, bukan teknis atau rinci dan proyeksi belanja pegawainya masih mengacu pada data pegawai pada saat penyusunan rancangan sehingga datanya belum final karena belum direkonsiliasi dengan perkembangan terakhir, khususnya data P3K terkini.

“Gaji PPPK tentu menjadi bagian dari belanja wajib yang pasti akan dianggarkan. Namun, karena saat ini masih dalam tahapan RPJMD, yang sifatnya kebijakan umum, maka rincian teknis seperti angka gaji belum dimasukkan secara detail, namun lebih bersifat proyeksi. Apalagi, validasi jumlah formasi PPPK juga masih dalam proses. Pengumuman tahap 2 saja baru dua pekan lalu,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan, belanja pegawai adalah kewajiban utama yang secara prinsip harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran. Namun, angka pastinya baru akan lebih jelas dan ditetapkan dalam tahapan berikutnya, yakni tahapan penganggaran dimana data dan kebutuhan belanja pegawai sudah tervalidasi secara akurat.

“Ini persoalan teknis saja. Kita sedang dalam proses perhitungan dan rekonsiliasi data gaji pegawai termasuk jumlah dan status pegawai PPPK. Yang jelas, tidak mungkin gaji pegawai tidak dibayarkan. Prinsipnya, belanja pegawai termasuk P3K akan disesuaikan pada Rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya pasti akan tertuang dalam RKPD 2026 serta dokumen KUA-PPAS dan APBD nantinya,” tambahnya. 

Perlu juga diingatkan bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 pada Ranhir RPJMD sudah harus 30% dari total belanja daerah di luar belanja transfer guru sesuai UU No. 1 Tahun 2022. Sementara belanja pegawai Tahun 2026 setelah penerimaan P3K sudah melampaui persentase ini.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat Pansus DPRD Sulsel, sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak tercantumnya secara eksplisit belanja gaji PPPK dalam draft RPJMD 2025–2029. 

Namun Bappelitbangda menegaskan, tidak tercantumnya angka secara rinci bukan berarti tidak direncanakan, melainkan karena RPJMD memang belum berada pada tahap teknis perincian anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Matangkan Persiapan Sambut KunjunganTiga Menteri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan berbagai persiapan menyambut kedatangan tiga menteri yang dijadwalkan berkunjung ke Kota Makassar pada Kamis (11/9/2025). Sebagai tuan rumah, ia memastikan seluruh lokasi yang akan disinggahi para pejabat pusat dalam kondisi siap. Lokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, di […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Ruang Kecil, Gugatan Besar : Cerita dari Sudut Baca Rumah Buku SaESA Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM —Di sebuah jalan desa yang berlubang dan berdebu, diapit sawah yang mengering, ada sebuah rumah panggung dengan cat mulai mengelupas. Dari luar, ia tampak biasa saja. Tidak ada papan nama, tidak ada simbol resmi yang biasanya seperti menempel di kantor desa atau sekolah negeri. Hanya sebuah pintu kayu, kadang terbuka, kadang dibiarkan setengah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Terima Paparan Kesiapan TMMD ke-126 dan Strategi LKJ

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima paparan tentang kesiapan pelaksanaan kegiatan TMMD ke-126 dan Rencana Strategi Pemenangan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-126 Ta. 2025, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY), Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025). Pada kesempatan tersebut, Pangdam menerima paparan dari para Dansatgas TMMD, yakni Dandim 1421/Pangkep […]

Read more