MK Izinkan Danny Ikut Pilwalkot Makassar 2020

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Moh. Ramdhan Pomanto atau lekat dengan sapaan Danny boleh mengikuti Pilwalkot Makassar lagi.

Hal itu menjawab permohonan sebelumnya pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang tidak terima dengan kekalahan melawan kotak kosong pada 2018 lalu.

Kasus bermula saat Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAMI) dari bursa Pilwalkot Makassar.

Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya hanya diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Walikota Makassar. Namun pada 27 Juni 2018, kotak kosong menang atas pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sengketa Pilwalkot ini sempat dibawa ke MK oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong tetap menang. Tidak terima, Appi-Cicu lalu menggugat UU Pilkada ke MK. Appi-Cicu meminta Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4, UU Pilkada tidak mempunyai hukum mengikat. Pasal yang dimaksud berbunyi:

Ayat 2
Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam pemilihan boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

Ayat 3
Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun beriikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya pasal di atas, Appi-Cicu ‘ketakutan’ melawan Danny Pomanto kedua kalinya. Ia berharap, pilkada ulang hanya digelar Appi-Cicu Vs Kotak Kosong 2020. Tapi apa kata MK?

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin, (20/5/2019).

MK menyatakan ‘pemilihan berikutnya’ sesungguhnya adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan tahapan yang baru sejak dari tahapan awal. Artinya, dalam batas penalaran yang wajar dalil demikian membawa konsekuensi logis bahwa pemilihan berikutnya tidak lagi dimulai dari tahapan awal.

“Artinya, ‘pemilihan berikutnya’ harus dipahami dan dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu ‘tahapan persiapan’ dan ‘tahapan penyelenggaraan’. Dengan makna demikian, sepanjang memenuhi persyaratan, frasa ‘pemilihan berikutnya’ membuka dan memberi kesempatan terhadap semua pihak untuk mengajukan diri dalam kontestasi pemilihan kepala daerah berikutnya, termasuk kesempatan bagi pasangan calon tunggal yang sebelumnya tidak meraih suara mayoritas ketika berhadapan dengan kolom kosong,” tutup MK dengan suara bulat.

Padahal, jika bisa menang di MK, Appi-Cicu berharap dalam pemilihan ulang tahun 2020, tidak dibuka kesempatan untuk peserta baru. Artinya Pilwalkot Makassar hanya digelar khusus bagi satu pasangan calon. Appi-Cicu ingin melawan Kolom Kosong untuk kedua kalinya. (hf)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL Toraja

Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Polri di Toraja Utara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merespon cepat dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (2/4/2026) dini hari di sebuah kafe di wilayah Rantepao, yang melibatkan sejumlah pengunjung serta oknum aparat. Dalam kejadian tersebut, […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadiri Perayaan Paskah, Munafri Tekankan Toleransi dan Harmoni untuk Tarik Investasi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Perayaan Paskah di Gereja Jemaat Tallo Batua, Minggu (5/04/2026). Pada kesempatan tersebut Ia menekankan pentingnya peran rumah ibadah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Munafri mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan momentum Paskah sebagai ruang memperkuat kebersamaan sekaligus berkontribusi nyata bagi pembangunan kota. “Hari ini adalah […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Gowa, Unit Turjawali 1 Samapta Sambangi Gereja Saat Paskah

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada rangkaian perayaan Hari Paskah, Unit Turjawali 1 Samapta dari Polres Gowa melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (5/4/2026). Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama umat […]

Read more