MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Salah satu kelurahan yang akan dijadikan sebagai Kota Layak Anak (KLA) yakni Kelurahan Barombong. Untuk itu, pada Kamis (4/7/2019) dilakukan fasilitasi kelurahan layak anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar di aula pertemuan Kantor Kelurahan Barombong.
Di Kelurahan Barombong DPPPA Makassar menurunkan dua fasilitator yakni Abdul Naris Agam dan Andi Baso Temmanengnga. Kedua fasilitator tersebut memberikan arahan yang sifatnya komunikasi dua arah kepada peserta kegiatan.
Abdul Naris Agam menuturkan, sebagai kelurahan layak anak harus memenuhi beberapa indikator, antara lain kelembagaan yang meliputi tersedianya data terpilah yang diharapkan dapat terupdate setiap saat sesuai dengan perkembangan.
“Ini juga harus mempunyai lembaga dalam pemenuhan hak anak. Lembaga inilah yang nantinya akan bekerja dalam menyiapkan dan mengontrol hak- hak anak dalam wilayah kerjanya,” terang Naris.
Keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak wajib disertakan. Karena dunia usaha diharap dapat membuat produk, seperti permainan serta makanan yang layak bagi anak.
Lanjut Abd Naris Agam, bahwa indikator kelembagaan akan terurai melalui klaster – klaster, seperti hak kebebasan sipil, hak kesehatan dan kesejahteraan dasar lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Penulis : M. Hasim
Editor. : Jesi Heny