MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Angin segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tepatnya pada Oktober 2019 mendatang, seluruh ASN tidak perlu repot lagi mengurus kenaikan pangkat ataupun pensiun. Pasalnya, para ASN akan mulai menikmati kenaikan pangkat dan atau pensiun otomatis.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah. Kebijakan ini sudah diterapkan saat Nurdin Abdullah menjadi Bupati Bantaeng selama 10 tahun.
“Untuk layanan internal Insya Allah bapak ibu sekalian mulai bulan Oktober nanti kita tidak lagi harus mengurus pangkat,” ucap Nurdin Abdullah saat memberi sambutan pada acara penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (16/8).
Menurut Gubernur Nurdin Abdullah, dibawah kepemimpinannya dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur Sulsel dan seluruh pihak terkait, tentunya akan senantiasa mendorong inovasi-inovasi di Pemprov untuk dirasakan bersama.
“Jadi bapak ibu tinggal menunggu penyerahan kenaikan pangkat, tidak perlu lagi harus menyiapkan dokumen, menyiapkan macam-macam. Saya 10 tahun memimpin daerah sebagai Bupati Bantaeng itu yang pertama saya lakukan, tidak boleh pegawai menghabiskan waktu mondar mandir ke BKD hanya urus pangkat,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Dengan kebijakan tersebut, Nurdin mengharapkan para ASN akan lebih fokus bekerja dan meningkatkan kinerja.
“Kita kurangi bertatap muka, kita semua fokus kerja saja. Fokus kerja, urusan pangkat itu urusan BKD bukan urusan kita dan kita usahakan. Kenapa ini harus dilakukan? Supaya tidak ada dusta diantara kita,” kata alumnus Universitas Jepang itu.
Kebijakan tersebut menurut Gubernur sudah ditandatangani dan segera diberlakukan. Dengan kebijakan itu pula, anggaran pensiun ASN otomatis masuk di rekening masing-masing.
“Jadi itulah inovasi-inovasi yang kita bikin, kenapa ini kita lakukan masa pengabdian kita sekian puluhan tahun diakhiri dengan penderitaan terakhir dengan SK ini, SK itu,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah ASN yang menerima tanda kehormatan satya lencana karya satya 10 tahun sebanyak 200 orang, 20 tahun sebanyak 10 orang dan 30 tahun sebanyak 200 orang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 500 orang. (hum)
Editor : Jesi Heny