Operasi Senyap Tengah Malam, Tim Quick Respon Kodaeral VI Gagalkan Pendistribusian Ilegal BBM Jenis Solar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di bawah kegelapan malam yang menyelimuti perairan Makassar, Tim Quick Response (Reaksi Cepat) gabungan TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan taringnya. Dalam sebuah operasi penyergapan yang presisi, satuan tugas Kodaeral VI berhasil menggulung sindikat dugaan pendistribusian BBM secara ilegal yang melibatkan kapal tanker dan armada truk tangki raksasa pada Minggu dini hari (22/2/2026).

Penyergapan kilat dilaksanakan di dua titik strategis, tepat pukul 00.06 Wita. Saat aktivitas kota mulai meredup, Tim Quick Respon Kodaeral VI yang terdiri dari Sintel dan Denintel Kodaeral VI, bersama Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KAL Suluh Pari II.6-60, melakukan investigasi mendadak. Operasi ini menyasar dua lokasi sekaligus yaitu perairan Makassar dan kawasan pergudangan Tamalanrea.

Petugas berhasil menghentikan aktivitas pendistribusian BBM secara ilegal dari mobil tangki ke kapal muatan minyak Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang tengah berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Dalam operasi ini, TNI AL mengamankan aset bernilai miliaran rupiah yang diduga kuat menjadi instrumen kejahatan ekonomi, diantaranya 2 SPOB dan 7 Unit Mobil Tangki berbagai kapasitas mulai dari 5 KL hingga 24 KL dengan total muatan mencapai puluhan ribu liter solar. Total muatan terdeteksi sekitar 106 KL Solar di 2 SPOB yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum tidak main-main. Para pelaku diduga kuat melanggar pasal berlapis dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yaitu dengan dugaan pelanggaran kapal tidak mempunyai SPB/SPOG Pasal 219 dan Pasal 323 ayat (1) tentang Pelayaran dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) serta dugaan pelanggaran kapal tanpa sijil Pasal 145 dan 312 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Selanjutnya, para pelaku juga di duga melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan dugaan menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegas Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M.

“Saat ini, seluruh barang bukti berupa 7 unit mobil tangki, 2 SPOB, beserta para kru dan penanggung jawab kegiatan telah amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna membongkar dalang di balik rantai distribusi BBM ilegal ini hingga ke akarnya”, ujar Dankodaeral VI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Melinda Aksa Ajak Warga Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kota Makassar dipusatkan di Kecamatan Wajo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dari sumbernya. Rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Lingkungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Tuan Rumah Konferensi Internasional Radiologi Kedokteran Gigi, Aliyah: Momentum Perkuat Kolaborasi Global

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of Dentomaxillofacial Radiology (SIMNAS IKARGI XIII) yang dirangkaikan dengan The 3rd International Joint Conference 2026 antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin dan Niigata University Jepang, di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Jumat (5/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan utama Stadion Makassar di Untia. Penyerahan aset tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, bersama jajarannya kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi sejumlah SKPD terkait, di Rumah Jabatan Wali Kota […]

Read more