Pemda Serahkan Ranperda APBD dan Propemperda kepada DPRD

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Ranperda tersebut diserahkan langsung Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Usman Sadik, dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (9/11/2020).

Ranperda ini nantinya akan dibahas DPRD Luwu Timur dan dituangkan dalam bentuk pemandangan umum.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyebutkan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun transisi antara pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021, dan peralihan ke tahun anggaran periode Pemerintahan daerah berikutnya yaitu RPJMD 2021-2025.

Ia mengatakan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena disusun mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dengan menerapkan aplikasi Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 dan wajib digunakan oleh seluruh Pemerintahan Daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Penggunaan SIPD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan berbagai penyesuaian, baik dari perencanaan maupun penganggaran dengan sistim terpantau secara online oleh Pemerintah Pusat,” Kata Pjs. Bupati Luwu Timur.

Bupati menjelaskan, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat perubahan nomenklatur dalam sistim penganggaran sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasisifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Maka dengan ketentuan tersebut kami sampaikan Rancangan APBD sebagai berikut, disisi pendapatan sebesar Rp. 1.473.088.992.425, dan disisi belanja Rp. 1.473.088.992.425,dan defisit 0,” imbuh Jayadi.lagi.

Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021, ia menjelaskan, penyusunan Propemperda dilakukan berdasarkan atas Perintah Peraturan Perundang-Undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat.

“Untuk memperoleh peraturan daerah yang berkualitas, pembentukan peraturan daerah perlu dilakukan secara terencana, sistematis dan partisipatif,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, selain agenda penyerahan Ranperda dan Propemperda juga dirangkaian dengan lampiran hasil reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang disampaikan masing – masing juru bicara daerah pemilihan. (hms)

Editor.: Jesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Jufri Rahman Usulkan Sulsel Jadi Lokus Program TEKAD Kemendes PDT

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT), Taufik Madjid, dalam pembukaan Workshop Nasional Pembangunan Komitmen Pemerintah Sasaran Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (29 Agustus 2025). Program TEKAD merupakan kerja sama antara Kemendes PDT […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Jufri Rahman Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meresmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi yang berlokasi di Jalan Bonto Langkasa, Makassar, Sabtu (30 Agustus 2025). Dalam kesempatan itu, Sekda Sulsel didampingi Ketua Yayasan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi, Melani Simon Jufri, menandatangani prasasti dan melakukan pengguntingan pita sebagai tanda bahwa masjid tersebut resmi digunakan untuk ibadah. Sebelum […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Andi Sudirman Pastikan Penanganan Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar di Rumah Sakit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membesuk korban kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang tengah dirawat di Rumah Sakit Grestelina Makassar, Sabtu (30/8/2025) dini hari. “Membesuk korban kebakaran gedung DPRD Kota Makassar di RS Grestelina, sekaligus menyerahkan bantuan bagi keluarga korban dan memastikan pelayanan pemulihan berjalan baik,” ujar Andi Sudirman. Diketahui, Gedung DPRD […]

Read more