Pemda Wajo dan Pemda Takalar Teken MoU Kerja Sama Mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam bentuk kerja sama Perdagangan Komoditas Unggulan antar Daerah yang dilakukan di Aula Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/7/2024).

Proses pelaksanaan penandatanganan MoU dilakukan langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Pj. Bupati Takalar Setiaan Aswad.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo tersebut, saat ini Kabupaten Wajo memiliki komoditas unggulan.

“Kami hadir dengan niat yang baik, untuk memudahkan penyediaan bahan-bahan pokok dalam menangani berbagai hal. Untuk itu, berbagai informasi dan referensi yang saya baca, bahwa salah satu cara dalam menangani kesulitan adalah kerja sama,” ujar Pj Bupati Wajo.

Kabupaten Wajo dikenal sebagai lumbung padi dan menjadi pemasok padi terbesar dan Wajo berhasil memproduksi ratusan ribu ton padi tiap tahunnya.

”Semoga dengan kerja sama ini laju inflasi akan terus kita kendalikan bersama,” pungkas Andi Bataralifu.

Hal senada juga disampaikan Pj. Bupati Takalar yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, yang telah berkunjung ke Aula Bappelitbangda dalam rangka penandatanganan MoU.

“Dan ini merupakan salah satu upaya konkrit pengendalian inflasi daerah dalam mendukung serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pj Bupati Takalar.

Kerja sama tersebut tertuang dalam surat MoU nomor: 100.3.71/004/KB-PEM-TAKALAR/VII/2024 dan nomor: 100.2.2.3/18/KB-PEMKABWAJO/2024 tentang Kerjasama Perdagangan Komoditas Unggulan Antar Daerah. isi MoU tersebut juga dibahas tentang pembiayaan yang berisikan bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini dibebankan pada Para Pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak Kesepakatan Bersama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Pihak.

Diadakan evaluasi paling sedikit 1 (satu) kali setahun dan hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai masukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal bagi Para Pihak. Dan jika salah satu Pihak bermaksud mengakhiri atau memperpanjang Kesepakatan Bersama ini dan Pihak yang bersangkutan harus memberitahukannya secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum jangka waktu Kesepakatan Bersama ini berakhir. (Humas Wajo/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Rakornis Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar Kamis (13/3/2025). Rakor yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, ini bertujuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Persiapan Delegasi untuk Rakernas XVIII APEKSI & Indonesia City Expo 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memimpin rapat koordinasi persiapan keikutsertaan Kota Makassar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI dan Indonesia City Expo (ICE) ke-21, yang akan berlangsung di Surabaya pada Mei 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kamis (13/3/2025) membahas strategi dan kesiapan delegasi Kota Makassar […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Menutup Reses dengan Menyapa Warga di Kecamatan Tamalanrea

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menutup rangkaian kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 dengan menyapa langsung warga di tiga titik di Kecamatan Tamalanrea, Kamis (13/3/2025). Legislator dari Fraksi NasDem ini menuntaskan agenda resesnya dengan menyambangi warga di Jalan Halide Dg Tindri, RT03/RW01, Kelurahan Bira, Jalan Bontoloe Baru, […]

Read more