Pemda Wajo dan Pemda Takalar Teken MoU Kerja Sama Mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam bentuk kerja sama Perdagangan Komoditas Unggulan antar Daerah yang dilakukan di Aula Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/7/2024).

Proses pelaksanaan penandatanganan MoU dilakukan langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Pj. Bupati Takalar Setiaan Aswad.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo tersebut, saat ini Kabupaten Wajo memiliki komoditas unggulan.

“Kami hadir dengan niat yang baik, untuk memudahkan penyediaan bahan-bahan pokok dalam menangani berbagai hal. Untuk itu, berbagai informasi dan referensi yang saya baca, bahwa salah satu cara dalam menangani kesulitan adalah kerja sama,” ujar Pj Bupati Wajo.

Kabupaten Wajo dikenal sebagai lumbung padi dan menjadi pemasok padi terbesar dan Wajo berhasil memproduksi ratusan ribu ton padi tiap tahunnya.

”Semoga dengan kerja sama ini laju inflasi akan terus kita kendalikan bersama,” pungkas Andi Bataralifu.

Hal senada juga disampaikan Pj. Bupati Takalar yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, yang telah berkunjung ke Aula Bappelitbangda dalam rangka penandatanganan MoU.

“Dan ini merupakan salah satu upaya konkrit pengendalian inflasi daerah dalam mendukung serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pj Bupati Takalar.

Kerja sama tersebut tertuang dalam surat MoU nomor: 100.3.71/004/KB-PEM-TAKALAR/VII/2024 dan nomor: 100.2.2.3/18/KB-PEMKABWAJO/2024 tentang Kerjasama Perdagangan Komoditas Unggulan Antar Daerah. isi MoU tersebut juga dibahas tentang pembiayaan yang berisikan bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini dibebankan pada Para Pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak Kesepakatan Bersama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Pihak.

Diadakan evaluasi paling sedikit 1 (satu) kali setahun dan hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai masukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal bagi Para Pihak. Dan jika salah satu Pihak bermaksud mengakhiri atau memperpanjang Kesepakatan Bersama ini dan Pihak yang bersangkutan harus memberitahukannya secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum jangka waktu Kesepakatan Bersama ini berakhir. (Humas Wajo/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Wujudkan Sulsel Maju dan Berkarakter, Danlantamal VI Hadiri Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Lantamal VI Makassar (Danlantamal VI) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi selatan Tahun 2026 bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jum’at […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gencarkan Operasi Premanisme dan Penindakan Geng Motor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terus menggencarkan operasi terpadu dalam rangka memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi ini menyasar berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama praktik pemerasan oleh kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas dunia usaha. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Segera Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (8 Mei 2025). Dalam rapat tersebut, Jufri menyoroti progres pembentukan KMP di daerah yang masih belum signifikan. […]

Read more