Pemda Wajo dan Pemda Takalar Teken MoU Kerja Sama Mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam bentuk kerja sama Perdagangan Komoditas Unggulan antar Daerah yang dilakukan di Aula Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/7/2024).

Proses pelaksanaan penandatanganan MoU dilakukan langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Pj. Bupati Takalar Setiaan Aswad.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo tersebut, saat ini Kabupaten Wajo memiliki komoditas unggulan.

“Kami hadir dengan niat yang baik, untuk memudahkan penyediaan bahan-bahan pokok dalam menangani berbagai hal. Untuk itu, berbagai informasi dan referensi yang saya baca, bahwa salah satu cara dalam menangani kesulitan adalah kerja sama,” ujar Pj Bupati Wajo.

Kabupaten Wajo dikenal sebagai lumbung padi dan menjadi pemasok padi terbesar dan Wajo berhasil memproduksi ratusan ribu ton padi tiap tahunnya.

”Semoga dengan kerja sama ini laju inflasi akan terus kita kendalikan bersama,” pungkas Andi Bataralifu.

Hal senada juga disampaikan Pj. Bupati Takalar yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, yang telah berkunjung ke Aula Bappelitbangda dalam rangka penandatanganan MoU.

“Dan ini merupakan salah satu upaya konkrit pengendalian inflasi daerah dalam mendukung serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pj Bupati Takalar.

Kerja sama tersebut tertuang dalam surat MoU nomor: 100.3.71/004/KB-PEM-TAKALAR/VII/2024 dan nomor: 100.2.2.3/18/KB-PEMKABWAJO/2024 tentang Kerjasama Perdagangan Komoditas Unggulan Antar Daerah. isi MoU tersebut juga dibahas tentang pembiayaan yang berisikan bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini dibebankan pada Para Pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak Kesepakatan Bersama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Pihak.

Diadakan evaluasi paling sedikit 1 (satu) kali setahun dan hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai masukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal bagi Para Pihak. Dan jika salah satu Pihak bermaksud mengakhiri atau memperpanjang Kesepakatan Bersama ini dan Pihak yang bersangkutan harus memberitahukannya secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum jangka waktu Kesepakatan Bersama ini berakhir. (Humas Wajo/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arahan tegas namun sarat pembinaan kepada jajaran Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar agar menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta tetap menjunjung tinggi sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Arahan tersebut disampaikannya saat memimpin apel siaga Dishub yang digelar di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (23/10/2025), siang. […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapal Perang KRI Marlin-877 Kodaeral VI Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pulau Kambuno

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kapal perang KRI Marlin-877 Kodaeral VI melaksanakan pengamanan dan turut mensukseskan kegiatan di Pulau Kambuno, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupataen Sinjai, Propinsi Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI AL dan Bank Indonesia dalam […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Makassar Berzikir, Munafri: Santri Garda Persatuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suasana khidmat menyelimuti pelataran Masjid Amirul Mukminin atau yang dikenal sebagai Masjid Terapung Makassar, saat gema shalawat dan dzikir menggema dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025) malam. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan Dzikir dan Doa Bersama untuk Nusantara, dalam rangka Peringatan Hari Santri […]

Read more