Pemda Wajo dan Pemda Takalar Teken MoU Kerja Sama Mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam bentuk kerja sama Perdagangan Komoditas Unggulan antar Daerah yang dilakukan di Aula Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/7/2024).

Proses pelaksanaan penandatanganan MoU dilakukan langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Pj. Bupati Takalar Setiaan Aswad.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo tersebut, saat ini Kabupaten Wajo memiliki komoditas unggulan.

“Kami hadir dengan niat yang baik, untuk memudahkan penyediaan bahan-bahan pokok dalam menangani berbagai hal. Untuk itu, berbagai informasi dan referensi yang saya baca, bahwa salah satu cara dalam menangani kesulitan adalah kerja sama,” ujar Pj Bupati Wajo.

Kabupaten Wajo dikenal sebagai lumbung padi dan menjadi pemasok padi terbesar dan Wajo berhasil memproduksi ratusan ribu ton padi tiap tahunnya.

”Semoga dengan kerja sama ini laju inflasi akan terus kita kendalikan bersama,” pungkas Andi Bataralifu.

Hal senada juga disampaikan Pj. Bupati Takalar yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, yang telah berkunjung ke Aula Bappelitbangda dalam rangka penandatanganan MoU.

“Dan ini merupakan salah satu upaya konkrit pengendalian inflasi daerah dalam mendukung serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pj Bupati Takalar.

Kerja sama tersebut tertuang dalam surat MoU nomor: 100.3.71/004/KB-PEM-TAKALAR/VII/2024 dan nomor: 100.2.2.3/18/KB-PEMKABWAJO/2024 tentang Kerjasama Perdagangan Komoditas Unggulan Antar Daerah. isi MoU tersebut juga dibahas tentang pembiayaan yang berisikan bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini dibebankan pada Para Pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak Kesepakatan Bersama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Pihak.

Diadakan evaluasi paling sedikit 1 (satu) kali setahun dan hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai masukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal bagi Para Pihak. Dan jika salah satu Pihak bermaksud mengakhiri atau memperpanjang Kesepakatan Bersama ini dan Pihak yang bersangkutan harus memberitahukannya secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum jangka waktu Kesepakatan Bersama ini berakhir. (Humas Wajo/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Direktur PPI Apresasi Pemkot Makassar, Pemilu Raya RT Berjalan Tertib dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gelaran Pemilu Raya Rukun Tetangga (RT) di Kota Makassar, tanggal 3 Desember lalu, tidak hanya menjadi momentum memilih pemimpin lingkungan, tetapi juga menghadirkan gambaran bagaimana demokrasi di level paling dasar tumbuh semakin matang. Di tengah antusiasme warga dan minimnya gesekan di lapangan, apresiasi pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat […]

Read more
Makassar SULSEL

Pengamat Menilai Pemilihan RT di Makassar Tunjukkan Demokrasi Ideal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) pada 3 Desember lalu berlangsung efektif, efisien, dan lancar. Kini, tahapan bergeser memasuki fase rekapitulasi dan penetapan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hampir seluruh wilayah, sekitar 15 kecamatan dan 153 Kelurahan telah merampungkan dokumen perhelatan pemilu raya di tingkat akar rumput tersebut. Dari total 9.098 calon RT […]

Read more
Makassar SULSEL

Polda Sulsel Resmikan Ditres PPA dan Ditres PPO, Balla Inklusi: Semoga Tidak Lambat Penanganan Kasus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Polda Sulawesi Selatan resmi memiliki dua direktorat baru, yakni Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Keduanya dikukuhkan dalam upacara di Lapangan Tenis Mapolda Sulsel, Jumat (5/12/2025). Upacara peresmian dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri beserta […]

Read more