Pemkot Makassar Alami Kerugian Rp26 Miliar Akibat Tindak Korupsi KSU Bina Duta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) telah berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dari tindak korupsi yang merugikan negara dan pedagang Pasar Butung.

Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar yang telah menjadi korban tindak korupsi pihak ketiga yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta dalam pengelolaan jasa dan produksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah menyebutkan, bahwa tim khusus Kejari menemukan kerugian Pemkot Makassar yang ditaksir atas korupsi ini sebesar Rp26 Miliar.

“Pengelolaan Pasar Butung selama tahun 2019-2020 menghasilkan kerugian sebesar Rp26 miliar. Itu kerugiaan yang dapat kami hitung yang administrasinya kami temukan, masih banyak administrasi sebenarnya yang belum ditemukan,” ungkapnya saat rakor penanganan gugatan perkara Pasar Butung di ruang Sekda Lt. 9 Balaikota pada Kamis (2/11/2023).

Ia menegaskan, bahwa kerugian ini hanya mencakup tahun 2019 dan 2020, belum termasuk potensi kerugian pada tahun-tahun berikutnya. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa jika KSU Bina Duta terus mengelola pasar ini, maka tindak korupsi yang merugikan negara akan terus berlanjut.

“Apapun yang perlu kita lakukan terkait pengelolaan Pasar Butung harus segera dilakukan. Pemkot Makassar tidak perlu ragu untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung,” katanya.

Senada dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati menegaskan, bahwa Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar yang telah dan berakhir kerjasamanya dengan PT. Latunrung pada tanggal 23 April 2019.

“Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar bukan tanah warisan dari pihak manapun juga, sehingga baik penguasaan dan pengelolaan menjadi hak dan kewenangan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini adalah PD. Pasar Makassar Raya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di Pasar Butung tidak perlu resah dan gelisah dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Adapun pihak-pihak yang melakukan pemungutan retribusi, perusakan sarana dan prasarana Pasar Butung tanpa sepengetahuan PD. Pasar Makassar Raya adalah perbuatan tindak pidana yang akan ditindak lanjuti.

Sebelumnya, Andri Yusuf pimpinan KSU Bina Duta, telah terseret dalam kasus korupsi terkait dana sewa kios di Pasar Butung. Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Andri Yusuf sebagai akibat dari keterlibatannya dalam tindak korupsi tersebut.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum dan keadilan dalam menghadapi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset-aset publik dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi untuk menghindari kerugian lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Jadi Narsum pada PAPPRI Goes to Campus, Kadis Pariwisata Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, hadir sebagai narasumber pada PAPPRI Goes to Campus yang berlangsung di Gedung Arsjad Rasyid, Universitas Hasanuddin, Rabu (19/11/2025). Dalam kegiatan yang mengusung tema “Membangun Generasi Musik Masa Depan” ini, Kadis Pariwisata menyampaikan gambaran komprehensif mengenai 17 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi landasan pengembangan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dorong Transformasi Digital Parkir, Munafri-Aliyah Bagikan Smartphone ke Jukir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan enam unit smartphone kepada juru parkir (jukir) pengguna QRIS Perumda Parkir Makassar Raya. Penyerahan smartphone berlangsung di area Pasar Baru, Jalan W.R. Supratman, disaksikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, dan Direktur Utama Perumda […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Ingatkan ASN Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, membuka kegiatan Sosialisasi, Literasi, dan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan oleh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Mandiri. Kegiatan bertema “ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal” ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (19/11/2025). Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan […]

Read more