Pemkot Makassar Alami Kerugian Rp26 Miliar Akibat Tindak Korupsi KSU Bina Duta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) telah berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dari tindak korupsi yang merugikan negara dan pedagang Pasar Butung.

Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar yang telah menjadi korban tindak korupsi pihak ketiga yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta dalam pengelolaan jasa dan produksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah menyebutkan, bahwa tim khusus Kejari menemukan kerugian Pemkot Makassar yang ditaksir atas korupsi ini sebesar Rp26 Miliar.

“Pengelolaan Pasar Butung selama tahun 2019-2020 menghasilkan kerugian sebesar Rp26 miliar. Itu kerugiaan yang dapat kami hitung yang administrasinya kami temukan, masih banyak administrasi sebenarnya yang belum ditemukan,” ungkapnya saat rakor penanganan gugatan perkara Pasar Butung di ruang Sekda Lt. 9 Balaikota pada Kamis (2/11/2023).

Ia menegaskan, bahwa kerugian ini hanya mencakup tahun 2019 dan 2020, belum termasuk potensi kerugian pada tahun-tahun berikutnya. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa jika KSU Bina Duta terus mengelola pasar ini, maka tindak korupsi yang merugikan negara akan terus berlanjut.

“Apapun yang perlu kita lakukan terkait pengelolaan Pasar Butung harus segera dilakukan. Pemkot Makassar tidak perlu ragu untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung,” katanya.

Senada dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati menegaskan, bahwa Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar yang telah dan berakhir kerjasamanya dengan PT. Latunrung pada tanggal 23 April 2019.

“Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar bukan tanah warisan dari pihak manapun juga, sehingga baik penguasaan dan pengelolaan menjadi hak dan kewenangan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini adalah PD. Pasar Makassar Raya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di Pasar Butung tidak perlu resah dan gelisah dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Adapun pihak-pihak yang melakukan pemungutan retribusi, perusakan sarana dan prasarana Pasar Butung tanpa sepengetahuan PD. Pasar Makassar Raya adalah perbuatan tindak pidana yang akan ditindak lanjuti.

Sebelumnya, Andri Yusuf pimpinan KSU Bina Duta, telah terseret dalam kasus korupsi terkait dana sewa kios di Pasar Butung. Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Andri Yusuf sebagai akibat dari keterlibatannya dalam tindak korupsi tersebut.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum dan keadilan dalam menghadapi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset-aset publik dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi untuk menghindari kerugian lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kodaeral VI Tanamkan Jiwa Kemaritiman kepada Siswa MITQ Azhar Center dan Mahasiswa Unhas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam upaya menumbuhkan kecintaan dan pemahaman mendalam tentang kemaritiman, Komando Daerah Militer Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) melaksanakan kegiatan edukatif bagi siswa MITQ Azhar Center dan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (7/10/2025). Sebanyak 56 siswa usia dini dari MITQ Azhar Center beserta 11 guru pendamping serta 67 mahasiswa Unhas dan 3 […]

Read more
Gowa SULSEL

Kodam XIV/Hsn Kerahkan 450 Prajurit Bantu Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin bergerak cepat merespons bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin malam (6/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Sebanyak 450 prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dikerahkan ke berbagai titik terdampak untuk membantu penanganan pascabencana dan meringankan beban masyarakat, Selasa (7/10/2025). Langkah cepat tersebut sebagai bentuk kepedulian […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Toleransi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT) Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (7/10/2025). Audiensi ini membahas rencana kegiatan Kebaktian Penyegaran Iman Generasi Muda se-Kota Makassar yang akan digelar di Lapangan Karebosi, sebagai bagian dari perayaan Natal […]

Read more