Pemkot Makassar Alami Kerugian Rp26 Miliar Akibat Tindak Korupsi KSU Bina Duta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) telah berhasil mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dari tindak korupsi yang merugikan negara dan pedagang Pasar Butung.

Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar yang telah menjadi korban tindak korupsi pihak ketiga yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta dalam pengelolaan jasa dan produksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah menyebutkan, bahwa tim khusus Kejari menemukan kerugian Pemkot Makassar yang ditaksir atas korupsi ini sebesar Rp26 Miliar.

“Pengelolaan Pasar Butung selama tahun 2019-2020 menghasilkan kerugian sebesar Rp26 miliar. Itu kerugiaan yang dapat kami hitung yang administrasinya kami temukan, masih banyak administrasi sebenarnya yang belum ditemukan,” ungkapnya saat rakor penanganan gugatan perkara Pasar Butung di ruang Sekda Lt. 9 Balaikota pada Kamis (2/11/2023).

Ia menegaskan, bahwa kerugian ini hanya mencakup tahun 2019 dan 2020, belum termasuk potensi kerugian pada tahun-tahun berikutnya. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa jika KSU Bina Duta terus mengelola pasar ini, maka tindak korupsi yang merugikan negara akan terus berlanjut.

“Apapun yang perlu kita lakukan terkait pengelolaan Pasar Butung harus segera dilakukan. Pemkot Makassar tidak perlu ragu untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung,” katanya.

Senada dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati menegaskan, bahwa Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar yang telah dan berakhir kerjasamanya dengan PT. Latunrung pada tanggal 23 April 2019.

“Pasar Butung adalah Asset Pemkot Makassar bukan tanah warisan dari pihak manapun juga, sehingga baik penguasaan dan pengelolaan menjadi hak dan kewenangan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini adalah PD. Pasar Makassar Raya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di Pasar Butung tidak perlu resah dan gelisah dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Adapun pihak-pihak yang melakukan pemungutan retribusi, perusakan sarana dan prasarana Pasar Butung tanpa sepengetahuan PD. Pasar Makassar Raya adalah perbuatan tindak pidana yang akan ditindak lanjuti.

Sebelumnya, Andri Yusuf pimpinan KSU Bina Duta, telah terseret dalam kasus korupsi terkait dana sewa kios di Pasar Butung. Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Andri Yusuf sebagai akibat dari keterlibatannya dalam tindak korupsi tersebut.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum dan keadilan dalam menghadapi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset-aset publik dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi untuk menghindari kerugian lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Layanan Jemput Bola Dukcapil Makassar Sambangi Pulau Kodingareng dan Barangcaddi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melayani warga Pulau Kodingareng, layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar berlanjut ke Pulau Barangcaddi, Kecamatan Sangkarang. Di pulau ini pelayanan mulai dibuka sore hari, Kamis (18 Desember 2025) dan akan berlangsung sampai hari ini Jumat (19 Desember 2025) di Kantor Kelurahan Barrangcaddi. “Sama seperti di Pulau Kodingareng, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Tegaskan Disiplin Kinerja 2026, Tak Siap Ikut Ritme, Silakan Mundur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di hadapan jajaran perangkat daerah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting sekaligus tahun pembuktian bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerjemahkan visi pembangunan Kota Makassar. Seluruh program dan kegiatan yang dirancang tidak lagi sekadar memenuhi rutinitas anggaran, tetapi harus benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka […]

Read more
Makassar SULSEL

Kadis Dukcapil Makassar : Pelayanan Langsung ke Wilayah Kepulauan Menjadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS .COM – Warga Pulau Barrangcaddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang diberi kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terjun langsung ke pulau tersebut untuk melayani warga. Pada Kamis dan Jumat (18 – 19 Desember) Dukcapil Makassar hadir lebih dekat dengan warga. Adapun layanan yang disediakan Dukcapil yakni Rekam, […]

Read more