Pemkot Makassar Melepas 100 Orang Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban 1445 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemkot Makassar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Fathur Rahim secara resmi melepas 100 orang Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H/2024.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim saya melepas tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban Kota Makassar 2024,” kata Fathur Rahim pada sela-sela acara di Kantor Balai Kota, Jumat (7 Juni 2024).

Dalam sambutannya, Fathur mengapresiasi kegiatan ini. Yang mana merupakan suatu rangkaian kegiatan penguatan keimanan umat. Tentu, lanjut dia, ini menjadi bagian integral dari visi-misi Pemkot Makassar.

Ia mengarahkan agar dalam setiap pemeriksaan dan tata cara kurban secara teknis selalu profesional, dan sejalan dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia.

“Pasalnya itulah elemen penting bagi umat Islam,” ujarnya.

Dia pun menggarisbawahi bahwa ternak yang disembelih ialah memiliki kondisi fisik yang baik dan normal serta layak dikurbankan.

“Seperti tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki sempurna, tidak memiliki penyakit berat, terhindar dari penyakit kulit, berat badan cukup, ekor tidak terpotong, tidak boleh sedang beranak, dan lainnya,” ucap Fathur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evy Aprialti mengatakan, kurban yang akan dilaksanakan oleh DP2 rutin dilakukan setiap tahunnya.

Event ini juga melibatkan berbagai universitas yang mempunyai dokter hewan serta relawan yang diturunkan memeriksa kesehatan di 15 kecamatan dan 143 kelurahan.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan, sebut Evy, dibagi menjadi dua bagian yakni antemortem (sebelum pemotongan). Pemeriksaan antemortem untuk melihat bagaimana keadaan fisik daripada hewan kurban. Apalagi diketahui persyaratan-persyaratan kurban itu banyak.

Olehnya jika secara fisik dinyatakan layak maka timnya mengeluarkan surat keterangan bahwa itu layak.

Sedangkan, postmortem (pasca-pemotongan), Evy menjelaskan, itu dilakukan karena kadang penyakit ternak itu melengket di limpa atau hati sehingga tidak nyata secara fisik. 

“Nah itulah tujuan pemeriksaan setelah penyembelihan. Jika terbukti di laboratorium ada penyakit maka tidak disarankan untuk dikonsumsi,” terang Evy.

Intinya, pihaknya menekankan bahwa hewan kurban harus masuk dalam program ASUH, yakni Aman dikonsumsi, Sehat artinya tidak terjangkit penyakit dan Utuh dalam hal fisik, juga Halal, sesuai dengan syariat Islam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

SSB Batugarumbing Tantang Teror, Pemuda Bontonyeleng Menolak Bungkam

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Teror tak menyurutkan langkah SSB Batugarumbing. Sanggar Seni Budaya desa ini menjadi sasaran setelah lantang menyeret isu “Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa.” Di balik perayaan dan gegap gempita Agustus, ada luka yang dibiarkan menganga: pemuda yang menuntut transparansi justru dibungkam dengan cara licik. Mereka diserang bukan lewat […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah gegap gempita kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan semarak, Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, justru terperosok dalam kegelapan. Tidak ada kegiatan 17 Agustus, tidak ada dukungan bagi pemuda, dan yang tersisa hanyalah kecewa yang menggumpal. Sanggar Seni Budaya Batugarumbing (SSB) berdiri di barisan depan menyuarakan keresahan. Ketua umum mereka, Muh. Alif Dermawan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Empat Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat malam (29/8/2025), bertambah. Hingga Sabtu dini hari, tercatat empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. Dua orang yakni Syaiful Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah dan Budi anggota Satpol PP dinyatakan meninggal dunia akibat lompat dari lantai empat saat api mulai membesar. Sementara […]

Read more