Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri : Rakornas 2026 Momentum Selaraskan Program Nasional dan Kebutuhan Daerah

BOGOR, EDELWEISNEWS COM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, kompak menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kodaeral VI Peringati Isra Mikraj 1447 H, Membentuk Prajurit Berkarakter Prima Menuju Indonesia Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Keluarga Besar Komando Daerah TNI AL VI (Kodaeral VI ) menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang sarat akan nilai spiritual ini berlangsung khidmat di Gedung Sultan Hasanuddin, Mako Kodaeral VI, Senin (2/2/2026). Peringatan tahun 2026 ini, Kodaeral VI mengusung tema “Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW […]

Read more
Internasional SULSEL

Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Thailand

BANGKOK, EDELWEISNEWS.COM – Dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali membuahkan hasil nyata. Dua siswi SMAN 1 Bantaeng berhasil mengharumkan nama Indonesia dan Sulawesi Selatan dengan meraih Medali Emas (Gold Medal) serta Special Award for Social Impact & Humanity pada ajang internasional World Youth STEM Invention & […]

Read more