Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Disaksikan Menteri LH : Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Penandatangan kolaborasi lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Dharma Santi Perayaan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi yang digelar di Hotel Harper Makassar, Jumat malam (3/04/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama unsur Forkopimda Sulawesi Selatan. Pada acara tersebut, Munafri […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Kenal Libur, Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Strategis Tangani Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin seakan tak mengenal hari libur. Di saat sebagian besar instansi memilih rehat sejenak, sosok yang akrab disapa Appi justru memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan berbagai persoalan kota tetap tertangani secara serius dan terukur. Fokusnya jelas, tidak memberi ruang bagi masalah menumpuk, melainkan diselesaikan […]

Read more