Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Komisi III DPR RI Berkunjung ke Sulsel, Meminta Saran untuk KUHAP yang Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Rusdi Masse Mappasessu melakukan kunjungan kerja spesifik terkait hukum acara pidana di Propinsi Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025). Agenda ini diawali dengan pertemuan di Aula Mappaodang, Polda Sulsel bersama Kapolda Sulawesi Selatan, Kejati Sulsel, Pengadialn Tinggi Sulsel dan Kepala BNN Sulsel serta pihak – […]

Read more
Gowa SULSEL

Peduli Sesama, Polres Gowa Gelar Baksos HUT Polwan ke-77 di Somba Opu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-77 di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (12/9/2025). Bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama jajaran Polwan Polres Gowa dengan menyasar warga yang kurang mampu. Bantuan yang diberikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Komandan Kodaeral VI Tinjau Dapur MBG dan Uji Coba Makan Bergizi untuk Anak Panti Asuhan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M melakukan peninjauan ke dapur Makan Bergizi (MBG) Panampu Kodaeral VI. Kunjungan ini juga meliputi peninjauan uji coba program Makan Bergizi Gratis kepada anak-anak Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah, Jumat (12/9/2025). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah […]

Read more