Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Makassar : Pegawai Teladan Harus Lengkap, Bukan Sekadar Cerdas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly menegaskan, bahwa penilaian pegawai teladan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak hanya didasarkan pada kecerdasan semata, tetapi juga pada loyalitas, kedisiplinan, dan kinerja yang konsisten. Hal itu disampaikan Andi Zulkifly saat menjadi salah satu juri dalam ajang Pemilihan Pegawai Teladan yang digelar dalam rangka Hari […]

Read more
Gowa SULSEL

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Amankan Pelaku Keributan di Somba Opu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa yang dipimpin oleh Katim 1 Patroli AIPDA Andi Makulau bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait adanya keributan dan perkelahian yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol, Minggu (2/11/2025) malam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Setibanya di […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Apresiasi Rock in Celebes Hadirkan Festival Musik, Budaya dan Lingkungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri malam puncak gelaran Rock in Celebes 2025, event musik tahunan Makassar yang menjadi magnet kawula muda yang dihelat di Benteng Rotterdam, Minggu malam (2/11/2025). Dalam kunjungan itu, Munafri disambut dan didampingi Founder Rock in Celebes Hardinansyah Putra Siji berkeliling. Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga […]

Read more