Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fasilitasi dan Distribusi Logistik Pilkada 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pengamanan Distribusi Logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Makassar, Ketua Bawaslu Kota Makassar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai di Wilayah Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dzikir dan doa bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif. Kegiatan berlangsung pada Jumat (22 November 2024), di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel, dengan dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., […]

Read more
Makassar SULSEL

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan mengadakan senam pagi bersama dan apel dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar di halaman Balaikota, Jumat (22/11/2024). Ratusan pegawai hadir ikut senam bersama dan mendengar sambutan terakhir Andi Arwin Azis, sebagai memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin yang […]

Read more