Pemkot Makassar Sosialisasikan Kajian Hukum Perkara Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar sosialisasikan kajian hukum terkait perkara pengelolaan Pasar butung, melalui Kepala Bagian Hukum, Dr Daniati, Selasa (24/10/2023).

Hal ini sebagai penegasan, bahwa pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya.

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak, karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Selanjutnya, untuk pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar INCASU Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya, karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT. La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Makassar Raya.

“Telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan PT. Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak-pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” tegasnya.

Untuk itu, siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung.

“Segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan Pasar Butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya,” lanjutnya.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Zaenal Ibrahim, didampingi oleh Kasatpol PP Ikhsan, Direksi Perumda Makassar Raya, dan OPD terkait lainnya.

Sosialisasi berlangsung dua arah. Selain dari pihak Pemerintah Kota Makassar juga diberikan kesempatan kepada pedagang, dan asosiasi pedagang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Sosialisasi hari ini selain untuk menyampaikan kajian hukum terkait Pasar Butung juga untuk menyerap aspirasi pedagang Pasar Butung,” pungkas Kabag Hukum Pemkot Makassar, Dr Daniati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hsn Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Gowa dan Salurkan Bantuan Sembako

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M meninjau secara langsung lokasi bencana angin puting beliung yang melanda wilayah Kabupaten Gowa, Rabu (8/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kasdam XIV/Hasanuddin meninjau wilayah Kec. Bajeng dan Palangga, sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako secara […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Bahas Proyek Waste-to-Energy Bareng Pusat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi cerdas pengelolaan sampah. Rabu (8/10/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung rombongan Pemkot bertolak ke Jakarta. Di ibu kota, ia bertemu dua lembaga strategis, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk membahas peluang kerja sama dalam membangun […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar dan Unibos Luncurkan Eco Circular Hub

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan kota hijau dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Makassar Eco Circular Hub (MEC Hub), sebuah inisiatif kolaboratif yang digagas bersama Universitas Bosowa (Unibos) sebagai wujud sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat. Peluncuran resmi […]

Read more