Pemkot Makassar Tegas Tertibkan Kabel FO Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bergerak cepat menindaklanjuti temuan Wali Kota Munafri Arifuddin terkait maraknya pemasangan kabel fiber optik (FO) tanpa izin resmi.

Dari hasil pendataan, hanya dua dari 22 perusahaan FO di Kota Makassar yang memiliki izin, sementara sebagian besar lainnya belum mengurus sama sekali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas langkah penertiban.

Hasilnya, diputuskan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan untuk menindak perusahaan FO yang melanggar aturan.

“Ini harus ditindaklanjuti karena kabel-kabel yang melintang di udara mengganggu estetika kota. Pak Wali menaruh perhatian serius pada hal ini,” ujar Zulkifly usai rapat di Gedung MGC, Kamis (14/8/2025).

Data Terkini Perusahaan FO di Makassar yang beroperasi 22 dan yang memiliki izin resmi hanya 2 perusahaan.

Sedangkan, dalam proses perizinan 5 perusahaan, belum mengurus sama sekali 15 perusahaan.

Satgas gabungan akan mulai bergerak dalam 1–2 hari ke depan setelah rapat teknis. Tim ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai koordinator, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga kecamatan dan kelurahan.

“Dinas teknis menganalisis pelanggaran, Satpol PP melakukan penertiban di lapangan dan Kecamatan/kelurahan memberikan informasi dan pengawasan di wilayah,” tuturnya.

Lanjut dia, Pemkot juga telah menginstruksikan lurah dan camat untuk tidak memproses penambahan kabel atau tiang FO sebelum regulasi baru diterbitkan, sekaligus mengawasi perusahaan yang nekat menambah jaringan tanpa izin.

Sebagai solusi permanen, Pemkot Makassar merencanakan pembangunan ducting sharing pada 2026 melalui skema kerja sama investasi antara Perusahaan Daerah dan pihak swasta.

Sistem ini memungkinkan seluruh kabel FO dipindahkan dari udara ke jalur bawah tanah secara terintegrasi, sehingga tidak perlu pembongkaran jalan berulang kali.

“Kita berikan kesempatan perusahaan mengurus izin terlebih dahulu, meskipun kabel masih di atas. Namun mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk menurunkannya setelah ducting sharing tersedia,” jelas Zulkifly.

Pemkot saat ini tengah mengkaji pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang fiber optik agar selaras dengan aturan terbaru, termasuk:

Permendagri Nomor 7 tentang pemanfaatan barang milik daerah dan mekanisme sewa. Ketentuan OSS (Online Single Submission) yang membagi kewenangan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di pemerintah pusat dan pengelolaan UMKU di pemerintah kota

Regulasi baru ini ditargetkan memperkuat mekanisme perizinan, pengawasan, serta pengaturan kerja sama pemanfaatan infrastruktur kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmen menjaga estetika tata kota sekaligus menertibkan pelaku usaha yang mengabaikan aturan.

“Penataan fiber optik bukan hanya soal perizinan, tapi juga wajah kota,” tutup Zulkifly. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gelar Tax Award 2025, Bapenda Makassar Hadirkan KLa Project

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali akan mempersembahkan Tax Award 2025 pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini sebagai wujud penghargaan tertinggi bagi para wajib pajak yang taat dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Kota Makasssr tercinta. Kegiatan akan digelar di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar. Sesuai semangat “Pajak Kita, Membangun Kota Kita”, malam […]

Read more
Makassar SULSEL

Bapenda Makassar Kembali Gelar Rakor PPAT/PPATS dan Kantor Lelang DJKN

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Koordinasi PPAT/ PPATS dan Kantor Lelang DJKN Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta. Rapat ini digelar di Arthama Hotel Makassar dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, Kepala UPT BPHTB, Andi Firmanysah […]

Read more
Makassar SULSEL

Bagikan 150 Kg Ikan dan Olahan Bergizi, PKK dan DKP Sulsel Edukasi Pelajar Gowa untuk Gemar Makan Ikan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulsel dan TP PKK Kabupaten Gowa melakukan kunjungan edukatif ke SDN Bonto Pajja, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (6 Desember 2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program PKK Goes to School dengan fokus utama pada sosialisasi […]

Read more