Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa Jakarta SULSEL

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri pada Musrenbang Polri 2025

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas pencapaian luar biasa dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan yang diberikan dalam kategori “Pelayanan Prima (A)” tersebut merupakan hasil dari pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024. […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kapolres Gowa Pimpin Prosesi Sertijab Kasat dan Kapolsek

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Kasat dan Kapolsek jajaran, yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, pada Selasa (17/6/2025). Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Samapta diserahterimakan dari AKP Aslamuddin kepada AKP Cahyadi, S.H, M.H. Kemudian, jabatan Kasat Lantas diserahkan dari Ipti Bahrul, S., S.H, M.M […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Sebelum Memasuki Mako, Sipropam Polres Gowa Gelar Gaktiblin bagi Seluruh Personel

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gowa menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) bagi seluruh personel, Selasa pagi (17/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, S.H yang dilaksanakan di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polres Gowa. Seluruh personel yang […]

Read more