Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa

Kapolres Gowa dan Jajaran Bagikan Takjil Kepada Pengendara Motor dan Mobil

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Poros Bontonompo -Takalar, di depan Masjid Besar Raudatusshalihin, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., beserta jajaran Polres Gowa kembali melaksanakan kegiatan berbagi takjil menjelang waktu berbuka puasa, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Selasa (11/03/2025). Kapolres Gowa turun langsung membagikan takjil kepada pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, serta warga sekitar yang […]

Read more
Gowa

Kapolres Resmikan Mobil SIM Keliling Ke-2 di Kabupaten Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., meresmikan penggunaan mobil SIM Keliling kedua milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dalam sebuah acara di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Selasa (11/03/2025). Peresmian ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Kapolres Gowa, diikuti dengan penyiraman air kembang ke mobil SIM Keliling […]

Read more
Gowa

Pemindahan Tahanan Polres Gowa ke Ruang Tahanan Baru Berjalan Lancar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Memimpin langsung pemindahan tahanan, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Satuan Reserse Narkoba ke ruang tahanan baru Sattahti Polres Gowa, Senin (10/03/2025). Proses pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa. […]

Read more