Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Polres Gowa Meraih Predikat Terbaik III IKPA dari KPPN Makassar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat terbaik III dalam capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, dengan nilai sempurna 100, pada Rabu (28/5/2025). Capaian nilai 100 tersebut mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran yang sangat baik, mulai […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kapolres Gowa Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 24 Personel dan Ketua FKPM Kabupaten Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara pemberian piagam penghargaan (reward) kepada 24 personel Polres dan Polsek jajaran di lingkungan Polres Gowa. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (28/5/2025), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa para personel dalam menjalankan tugas kepolisian. […]

Read more
Gowa SULSEL

Dalam Gerakan Literasi, Guru Menjadi Teladan dan Inspirasi Anak

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Guru perlu mengoptimalkan perannya guna meningkatkan minat baca anak. Dalam gerakan literasi, guru tetap menjadi pusat teladan dan inspirasi bagi siswanya. Demikian dikemukakan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gowa, Mustamin Raga, dalam Bincang-Bincang Literasi bertema “Membangun Literasi Lewat Taman Bacaan Masyarakat” di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Gowa, Jalan Masjid […]

Read more