
William : Kami Akan Kawal Persoalan Ini
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi perusahaan asuransi dengan PDAM Kota Makassar. RDP tersebut membahas tuntutan pembayaran dana asuransi pensiun bagi mantan karyawan PDAM Kota Makassar, Rabu (17/2/2021) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar William didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile. Hadir pula anggota Komisi B lainnya, Andi Hadi Ibrahim, Hj. Andi Astiah, Hasanuddin Leo, Mario David, Hj. Nurul Hidayat, Mario David dan Hj. Muliati.
Tuntutan mantan karyawan PDAM ini berkaitan dengan asuransi yang telah bekerjasama PT. Bumi Putera Cabang Makassar. Diketahui, asuransi yang dibayarkan selama karyawan tersebut bekerja tidak diterima, yakni berupa pesangon ataupun dana pensiunan.
Sementara Direktur Keuangan PDAM Makassar H. Asdar Ali mengatakan, hal tersebut karena pihak PDAM telah menghentikan kerjasama dengan PT. Bumi Putera Cab. Makassar sejak tahun 2018. Ini berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 yang merupakan temuan, dikarenakan adanya pembayaran premi PDAM secara ganda pada perusahaan yang berbeda.
“Kami mengharapkan itikad baik dari PT. Bumi Putera untuk menyelesaikan hak-hak karyawan kami yang telah membayar premi selama mereka bekerja. Jangan hanya karena sudah diputus kerjasamanya, lantas mereka lupakan kewajibannya,” pungkas Asdar Ali.
Ketua Komisi B DPRD Makassar William menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang. Rapat ini memutuskan untuk memberi kesempatan kepada PT. Bumi Putera selanjutnya melakukan rapat internal dan menyelesaikan hak-hak serta kewajiban masing-masing pihak.
“Kami selaku wakil rakyat akan mengawal persoalan ini. Untuk itu kami berikan kesempatan bagi PT. Bumi Putera supaya menemukan titik terang menyelesaikan hak pensiunan yang telah membayar premi. Kami tunggu di tanggal 25 Februari keputusan dari perusahaan asuransi ini,” tegas legislator PDIP tersebut.