Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penggelapan dalam Jabatan di UMI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Direskrimum Polda Sulsel bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol.Komang Suartana menggelar konferensi pers penanganan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan atau penggelapan oleh Prof. BM (Rektor UMI) yang terjadi pada periode 2018-2022 yang dilaporkan pihak Yayasan Wakaf UMI pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu.

Pelaporan tersebut terkait pekerjaan Taman Kampus II UMI, Pekerjaan Gedung LPP YW-UMI, Pengadaan Acces Point dan Pengadaan Videotron di Pascasarjana YW-UMI.

Selain itu, juga berdasarkan hasil Audit Internal Yayasan Wakaf UMI, diduga pihak Yayasan Wakaf UMI dirugikan dengan nilai Milyaran Rupiah (perhitungan Audit ±Rp.8.786.103.270).

Dalam keterangannya, Direskrimum menjelaskan dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 20 orang melakukan pencermatan/analisa dokumen-dokumen

Dijelaskannya, hasil penyelidikan bahwa terduga Prof. BM melalui pimpinan proyek yang ditunjuk berdasarkan SK atau pimpinan lain, memberikan pekerjaan/pengadaan barang kepada perusahaannya milik sendiri atau perusahaan keluarga atau perusahaan yang dikenal untuk mengerjakan (4) empat kegiatan.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu Pekerjaan Taman Kampus II UMI, sebesar Rp9,9 milyar lebih, Gedung LPP YW-UMI, sebesar Rp9,2 milyar, pengadaan Acces Point Sebesar Rp1, 8 milyar dan pengadaan Videotron  Pascasarjana UMI sebesar Rp1,3 milyar

“Total anggaran ke-4 kegiatan berdasarkan perjanjian kerja/pengadaan sebesar Rp22.1 Milyar lebih,” ungkapnya di Mapolda Sulsel (2/2/2024)

Akibat dari perbuatan tersebut pihak Yayasan Wakaf UMI.diduga mengalami kerugian milyaran rupiah.

Direskrimum Polda Sulsel menuturkan bahwa kesimpulan penyidik telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. Bunyi rumusan pasal 374 KUHPidana :

Atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana. Atau turut membantu melakukan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 KUHPidana.
  
“Perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan (SIDIK),” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Salat Idul Adha 1446 Hijriah Bersama Prajurit dan Masyarakat Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin serta masyarakat Kota Makassar melaksanakan Salat Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi di Lapangan M. Yusuf, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (6/6/2025). Salat Idul Adha dipimpin oleh Dr. K.H. Zainuddin Hamka, […]

Read more
Gowa SULSEL

Personel Sat Samapta Polres Gowa Rutin Laksanakan Patroli Cegah Aksi Premanisme

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Gowa secara rutin melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Gowa, Kamis (5/6/2025) malam. Patroli yang dilakukan setiap hari ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti pasar tradisional, terminal, area perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kawasan […]

Read more
Makassar SULSEL

Ribuan Warga Kota Makassar Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Lantamal VI Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar menggelar salat Idul Adha yang dilaksanakan secara khidmat di Lapangan Arafuru Mako Lantamal VI, Minggu (6/6/2025). Terlihat sejak pagi hari, ribuan warga dari berbagai wilayah penjuru Kota Makassar, berbondong-bondong datang ke lapangan Arafuru Mako […]

Read more