Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Akhiri Safari Ramadan di Sangkarrang, Munafri Perkuat Komitmen Pembangunan untuk Warga Pulau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di tengah keterbatasan akses dan tantangan geografis wilayah kepulauan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir membawa komitmen dan solusi. Hal ini disampaikan saat kunjungan penutupan agenda Safari Ramadan di Kecamatan Kepulauan Sangkarang, di Pulau Barrang Lompo, Rabu (18/3/2026). Ini menandakan bahwa Pemerintah Kota tidak hanya hadir di pusat kota, tetapi juga menyapa […]

Read more
Makassar SULSEL

Bentuk Dukungan, Munafri Minta Camat dan Lurah Kawal Takbiran di Wilayah Masing-masing

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman dan tertib, Wali Kota Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi serta mengawal warga di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut disampaikan Munafri, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, terhadap pelaksanaan takbiran yang tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, serta ketertiban umum. “Takbiran tetap dilaksanakan, […]

Read more
Makassar SULSEL

PMI Makassar Akhiri Gerai Ramadan, Donasi Darah Tembus 2.106 Kantong

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar resmi menutup gerai donor darah Ramadan di Almarkas Al Islami, Selasa (17/3/2026) malam. Kegiatan penutupan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PMI Makassar sekaligus mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan […]

Read more