Polri Angkat Bicara Terkait Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).

Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

“Kami sudah datang pagi – pagi bahkan jam 8 sudah disini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” ujar Kamaruddin di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin, ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu,” ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup, dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Ditreskrimsus Polda Sulsel Raih Dua Penghargaan Nasional pada Rakernis Kortastipidkor Polri 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Ditreskrimsus Polda Sulsel sukses memboyong dua penghargaan sekaligus atas kinerja unggul sepanjang tahun 2025. Kegiatan strategis ini […]

Read more
Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel terima Penghargaan IKPA T.A 2025 Peringkat I dari Kapolri

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menerima penghargaan prestisius dari Kapolri atas capaian Peringkat I (Satu) Nasional Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) T.A 2025 kategori Pagu Besar tingkat Polri. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (29/4/2026). Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI terhadap seluruh […]

Read more
Jakarta

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda. Menjawab urgensi tersebut, IDXCarbon Bersama Pertamina New & Renewable energy (Pertamina NRE), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan Jejakin meluncurkan kampanye “AKU NET-ZERO HERO” pada Rabu, (22/04/26), di Gedung […]

Read more