GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan salah satu yang diduga pelaku pembusuran dan Pengancaman di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa yang sempat terekam kamera pengintai atau CCTV, pada Jumat (13/5/2022).
Salah satu diduga pelaku tersebut yang diamankan berinisial RM (15) yang ikut pada rombongan sebanyak 10 orang yang berboncengan, menggunakan 3 usnit roda dua (motor) saat melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur di Dusun Tamalalang.
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan salah satu pelaku pengancaman dengan menggunakan busur saat menyerang warga di wilayah hukum Polsek Bajeng.
“Benar, salah satu orang remaja sudah diamankan di Polsek Bajeng saat ini bersama barang bukti berupa busur,” ungkap AKP Hasan.
Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan kronologis kejadian yang sempat terekam CCTV tersebut, dimana saat itu ketika korban berinisial DM sedang duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal, tiba – tiba datang sambil berlari masuk ke rumah RS dan FL disusul oleh orang yang tidak dikenal korban, sambil menarik anak panah busur mengancam kearah korban dengan mengunakan dialek Makassar ” Ikau mi antu?”. Namun dijawab oleh korban ” teai nakke, ada masalah apa? ” sambil berlindung disebuah kursi.
“Selanjutnya, karena sudah ribut dan tetangga sudah keluar rumah, para pelaku melarikan diri ke arah jalan Poros Limbung. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah salah satu warga. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bajeng pada hari Jumat sekitar pukul 15.30 wita,” jelas Plt Kasi Humas.
Dia menambahkan, pasca kejadian dan adanya laporan oleh korban ke Polsek Bajeng pada Jumat (13/5/2022) sekitar Pukul 15.30 Wita, personel Polsek bergerak cepat. Personel Polsek Bajeng melakukan patroli hunting dan melihat rombongan pemuda yang melintas dengan menggunakan 6 unit motor dan beberapa pemuda yang dibonceng sedang memegang busur, sehingga anggota langsung mengejar rombongan tersebut.
“Kemudian, setelah kurang lebih 10 km pengejaran tepatnya sampai di Dusun Tamalalang Desa Parangmata Kec. Galesong Kab. Takalar, anggota berhasil menangkap salah satu rombongan pemuda tersebut sedangkan teman – temannya melarikan diri,” tambahnya.
Lanjutnya, sebelum salah seorang rombongan tersebut tertangkap, ada beberapa dari mereka terlihat membuang sesuatu di area persawahan. Sehingga anggota melakukan pencarian di sekitar lokasi penangkapan dan menemukan 1 buah busur. Diketahui pemuda tersebut bernama Yema RM (15), mirip dengan ciri-ciri pelaku pengancaman yang sempat terekam CCTV. Selanjutnya diamankan di Polsek Bajeng.
Hingga kini, Polsek Bajeng terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap rekan pelaku. Pelaku yang tertangkap kini sudah diamankan di Mako Polsek Bajeng guna proses lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny