GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menegakkan dan mendisiplinkan penggunaan masker demi mencegah penyebaran covid-19 di Kecamatan Parangloe Kab, Gowa, jajaran Polsek Parangloe Polres Gowa bersama Koramil 1409-02 Parangloe kembali menggelar operasi yustisi.
Operasi yustisi penegakan Prokes yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polsek Parangloe Polres Gowa dan Koramil Bertempat dipertigaan jalan poros Malino Km 42 Kelurahan Lanna jalan Kecamatan Parangloe Ģowa, selasa (24/11/2020).
Operasi yustisi ini dipimpin Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati S.Sos. Tim gabungan merasia dan menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker.
“Operasi yustisi digelar sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” jelas Iptu Kasma.
Lanjutnya, kesadaran masyarakat masih kurang, terbukti masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Hal ini ditindak dengan teguran dan push up, guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker setiap saat,” tegas Kapolsek Parangloe tersebut.
Teguran dan sanksi sosial, diharap dapat memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan.
Sumber : Humas Polsek Parangloe
Editor. : Yulia