Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Polsek Tamalate meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan “tangkap lepas” disertai pembayaran Rp2 juta terhadap tiga remaja yang sebelumnya diamankan terkait dugaan tindak pidana.

Kepolisian menegaskan bahwa penghentian proses hukum dilakukan setelah kedua pihak sepakat menempuh restorative justice (RJ) yang disertai pencabutan laporan secara resmi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, membantah adanya transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara tersebut.

“Tidak ada uang tebusan dan tidak ada transaksi apa pun. Proses RJ ditempuh karena korban dan keluarga pelaku sepakat berdamai serta membuat pencabutan laporan resmi. RJ dilaksanakan pada 7 Desember 2025 sesuai ketentuan,” ujar AKP Anwar.

Kapolsek Tamalate menambahkan, bahwa seluruh prosedur penanganan perkara telah dilakukan sesuai SOP, termasuk komunikasi dengan pihak korban sebelum jalan damai ditempuh.

Dari pihak pelapor, salah satu korban yang dihubungi media juga membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari polisi selama proses RJ berlangsung.

“Tidak pernah ada polisi bicara soal uang. Prosesnya cepat dan baik. Saya bersyukur laporan saya diproses dengan cepat,” ujar korban saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu keluarga pelaku turut menyampaikan hal serupa. Mereka mengaku tidak pernah diminta biaya atau imbalan dalam proses penyelesaian perkara.

Tiga remaja yang diamankan dalam kasus tersebut ditangkap pada Kamis (4/12/2025) di Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Mereka berinisial:

Fikram (18) — terduga pelaku utama,
Muhammad Asrullah (17) — diduga sebagai penadah, Fahri (17) — turut serta.

Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kanit Reskrim menjelaskan, bahwa ketiga remaja tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya perkara dihentikan melalui mekanisme RJ. Semua proses, kata dia, dilakukan tanpa tekanan, tanpa imbalan, dan berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua pihak.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan. Tuduhan ‘tangkap lepas’ berbayar tidak memiliki dasar,” kata AKP Anwar.

Polsek Tamalate menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Semua dokumen RJ dapat dicek. Kami terbuka terhadap proses klarifikasi,” ujar Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjelang penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, kesiapan menuju 1 Agustus tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga diperkuat […]

Read more
Makassar SULSEL

BPBD Makassar Luncurkan SIGAP PESISIR, Percepat Respons Bencana dari 90 Menit Menjadi 15 Menit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar meluncurkan inovasi SIGAP PESISIR (Sistem Integrasi Gerakan Adaptif Pesisir), sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mempercepat penanganan bencana di kawasan pesisir. Melalui sistem tersebut, BPBD menargetkan waktu respons kedaruratan dapat dipangkas dari rata-rata 90 menit menjadi hanya 15 menit. SIGAP PESISIR diperkenalkan secara resmi pada Senin […]

Read more
Makassar SULSEL

RSUD Daya Makassar Hadirkan Inovasi GELIAT, Solusi Penanganan dan Pemulangan Pasien Terlantar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis dan terintegrasi. Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar itu meluncurkan inovasi GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai solusi percepatan penanganan pasien terlantar, mulai dari proses perawatan hingga pemulangan kepada keluarga. Direktur RSUD Daya Makassar, […]

Read more