Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik strategis Kota Daeng.

Setelah sebelumnya dilakukan di beberapa kecamatan lain, langkah penataan kini menyasar wilayah Kecamatan Rappocini, sekitar 19 lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang kaki lima.

Penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/1/2025), dengan fokus pada deretan lapak liar yang telah berdiri puluhan tahun di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya sepanjang kawasan Ruko Permatasari di Jalan Sultan Alauddin.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan, bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah diberikan sebelumnya, sekaligus penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai tidak hanya mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, tetapi juga menutup saluran drainase serta merusak estetika kawasan jalan protokol.

Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.

Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang sebelumnya telah disampaikan pihak kecamatan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini.

Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan oleh para pedagang secara mandiri dengan pengawasan aparat, sebagai bagian dari pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketertiban umum dan kepentingan bersama.

“Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan,” tutur Aminuddin.

“Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman agar terlihat estetik,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, total PKL yang terdampak penertiban di kawasan tersebut berjumlah 19 lapak. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah beberapa kali memberikan peringatan secara persuasif.

“Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminuddin membeberkan bahwa keberadaan lapak-lapak PKL di sepanjang trotoar Jalan Sultan Alauddin tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 20 tahun.

Namun, baru dapat ditertibkan saat ini seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.

Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif.

Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah mengingat keterbatasan lahan di wilayah Rappocini.

“Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL,” terangnya.

Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, agar penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang.

Dia menegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

“Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Aminuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Presiden Prabowo Resmikan Inpres Jalan Daerah 2025, Sulsel Dapat Alokasi Rp258 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025 yang mengalokasikan anggaran Rp258,17 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah di Sulawesi Selatan. Melalui program tersebut, sebanyak 20 kabupaten/kota di Sulsel akan memperoleh penanganan infrastruktur jalan sepanjang 62,54 kilometer guna memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peresmian dilakukan […]

Read more
Makassar SULSEL

Addin Jauharuddin Lantik PW GP Ansor Sulsel, Tekankan Kader Kompeten, Kreatif dan Siap Wujudkan Ketahanan Pangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Addin Jauharuddin resmi melantik Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Sulawesi Selatan masa khidmat 2026–2030 di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan No. 29, Makassar, Rabu (24/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum strategis bagi GP Ansor Sulawesi Selatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan […]

Read more
Agama Makassar

Ketika Khotbah Jumat Bisa Dipahami: Praktik Inklusi di Masjid IMMIM Makassar Bagi Teman Tuli

Oleh: Andi Zulfajrin Syam (Pegiat Inklusi) Bagi umat Islam, salat Jumat bukan hanya tentang menjalankan ibadah. Di dalamnya terdapat khotbah yang berisi pesan keagamaan, ajakan berbuat baik, dan informasi yang dapat menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua jemaah dapat mengakses isi khotbah dengan mudah. Bagi difabel Tuli, khotbah yang disampaikan secara lisan sering […]

Read more