Rp1,9 M Dana Pengelolaan Parkir Diindikasi Disalahgunakan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PD Parkir Raya Makassar.

Nama calon tersangka akan diumumkan Penyidik Bidang Tindak Khusus Kejati pada Senin (20/05/2019), setelah melalui proses gelar perkara.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, eksposes bertujuan untuk memastikan penetapan tersangka sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Senin kita akan ekspose. Insha Allah usai ekspos langsung akan diumumkan (nama tersangka),” kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi.

Sebenarnya kata  mantan Kejati Aceh itu, eksposes perkara penanganan kasus tersebut  semestinya digelar sejak Jumat beberapa hari lalu.  Tetapi batal karena tim penyidik mendapat beberapa kendala.

Sebelumnya Tarmizi menuturkan, pengelolaan dana parkir yang merugikan uang negara senilai Rp1,9 miliar itu diduga melibatkan mantan Direktur PD Parkir Raya Makassar periode sebelumnya Aryanto Dammar.

Tetapi, Aryanto Dammar sudah meninggal dunia, maka statusnya dinyatakan gugur demi hukum. Sehingga bakal calon tersangka tidak menutup kemungkinan yang ikut menikmati uang tersebut.

“Sesuai laporan yang saya terima dari tim mengarah ke sana (Almarhum). Kalau dia perkaranya jadi gugur karena sudah meninggal. Tapi yang kita kejar kemana uang Rp1,9 miliar itu,” kata Tarmizi, Jumat (10/05/2019).

Pengelolaan dana parkir bermasalah, kata Tarmizi, karena pihak PD Parkir tidak setor ke kas daerah sebagaimana mestinya,  tetapi malah  dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Kejati telah menggeledah Kantor PD Parkir Raya Makasssar. Dalam penggeledahan, dua boks berisi dokumen dan kwitansi disita tim untuk selanjutnya didalami.

Kasus ini mulai diusut oleh penyidik Kejati Sulsel sejak akhir 2018 lalu. Dugaan sementara, modus korupsi di perusahaan daerah ini adalah, PD Parkir hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan ke Dispenda.

PD Parkir disebut melanggar sejumlah UU seperti Permendagri 13 tahun 2006, UU No 1 tahun 2004 dan UU No 5 tahun 1962.

Pendapatan PD Parkir Makassar sebenarnya bisa mencapai Rp90 miliar per tahun berdasarkan jumlah kendaraan. Namun, nyatanya pendapatan PD Parkir dibawah Rp10 miliar. Itupun yang disetor ke Dispenda hanya Rp350 juta.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan PD Parkir adalah setoran pajak. Dikatakan yang berhak menarik pajak adalah SKPD pemungutan terkait, dalam hal ini Dispenda. “Perusda (PD Parkir) hanya dikenal penetapan tarif jasa pelayanan saja,” ungkapnya.

Dana pengelolaan PD Parkir yang diduga bermasalah untuk tahun  anggaran 2008 sampai 2017. Dari hasil perhitungan audit Independen Kejati, total  dana pengelolaan parkir diindikasi disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya senilai Rp1,9 miliar. (hf)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Buka Trend Hijab Ramadan 2026, Dorong Kolaborasi UMKM dan Industri Fashion Muslim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi kegiatan Trend Hijab Ramadan 2026 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh Artpro Exhibition dan menghadirkan pelaku industri kreatif, desainer, UMKM, serta berbagai lembaga pendukung ekonomi kreatif. Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan bahwa bulan Ramadan selalu menghadirkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Perbaikan Masjid 99 Kubah Dilakukan Bertahap, DPRD Sulsel Tinjau Lapangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi kunjungan lapangan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Kamis (5 Maret 2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara DPRD dan perangkat daerah terkait […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dukung Program Makan Bergizi, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan GAPEMBI Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silahturahmi dari Pengurus Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAPEMBI) yang dipimpin oleh Nurdin Beta, S.Kep., M.Kes., selaku Ketua Umum DPW GAPEMBI Sulawesi Selatan bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat […]

Read more