Rp1,9 M Dana Pengelolaan Parkir Diindikasi Disalahgunakan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PD Parkir Raya Makassar.

Nama calon tersangka akan diumumkan Penyidik Bidang Tindak Khusus Kejati pada Senin (20/05/2019), setelah melalui proses gelar perkara.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, eksposes bertujuan untuk memastikan penetapan tersangka sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Senin kita akan ekspose. Insha Allah usai ekspos langsung akan diumumkan (nama tersangka),” kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi.

Sebenarnya kata  mantan Kejati Aceh itu, eksposes perkara penanganan kasus tersebut  semestinya digelar sejak Jumat beberapa hari lalu.  Tetapi batal karena tim penyidik mendapat beberapa kendala.

Sebelumnya Tarmizi menuturkan, pengelolaan dana parkir yang merugikan uang negara senilai Rp1,9 miliar itu diduga melibatkan mantan Direktur PD Parkir Raya Makassar periode sebelumnya Aryanto Dammar.

Tetapi, Aryanto Dammar sudah meninggal dunia, maka statusnya dinyatakan gugur demi hukum. Sehingga bakal calon tersangka tidak menutup kemungkinan yang ikut menikmati uang tersebut.

“Sesuai laporan yang saya terima dari tim mengarah ke sana (Almarhum). Kalau dia perkaranya jadi gugur karena sudah meninggal. Tapi yang kita kejar kemana uang Rp1,9 miliar itu,” kata Tarmizi, Jumat (10/05/2019).

Pengelolaan dana parkir bermasalah, kata Tarmizi, karena pihak PD Parkir tidak setor ke kas daerah sebagaimana mestinya,  tetapi malah  dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Kejati telah menggeledah Kantor PD Parkir Raya Makasssar. Dalam penggeledahan, dua boks berisi dokumen dan kwitansi disita tim untuk selanjutnya didalami.

Kasus ini mulai diusut oleh penyidik Kejati Sulsel sejak akhir 2018 lalu. Dugaan sementara, modus korupsi di perusahaan daerah ini adalah, PD Parkir hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan ke Dispenda.

PD Parkir disebut melanggar sejumlah UU seperti Permendagri 13 tahun 2006, UU No 1 tahun 2004 dan UU No 5 tahun 1962.

Pendapatan PD Parkir Makassar sebenarnya bisa mencapai Rp90 miliar per tahun berdasarkan jumlah kendaraan. Namun, nyatanya pendapatan PD Parkir dibawah Rp10 miliar. Itupun yang disetor ke Dispenda hanya Rp350 juta.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan PD Parkir adalah setoran pajak. Dikatakan yang berhak menarik pajak adalah SKPD pemungutan terkait, dalam hal ini Dispenda. “Perusda (PD Parkir) hanya dikenal penetapan tarif jasa pelayanan saja,” ungkapnya.

Dana pengelolaan PD Parkir yang diduga bermasalah untuk tahun  anggaran 2008 sampai 2017. Dari hasil perhitungan audit Independen Kejati, total  dana pengelolaan parkir diindikasi disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya senilai Rp1,9 miliar. (hf)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

BPR Hasamitra Buka Cabang, Appi Sebut Langkah Strategis Dorong Ekonomi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi kehadiran Kantor Cabang Gemilang serta Launching QRIS Hasamitra Ahmad Yani yang dirangkaikan dengan HUT ke-20 BPR Hasamitra, Sabtu (15/11/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, memiliki hubungan kerja sama yang sangat baik dengan BPR Hasamitra. “Saya harus hadir di tempat ini, karena […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Perkenalkan Makassar Creative Hub ke Kampus Polimedia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memperkenalkan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam pemberdayaan bakat generasi muda, yakni Makassar Creative Hub (MCH), kepada kalangan perguruan tinggi. Program ini ia paparkan saat menyampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda Ahli Madya Diploma III Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) PSDKU Makassar Angkatan XV Tahun 2025, yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Sorotan Lampu Panggung dan Antusiasme Pengunjung Menandai Dimulainya Fashion Fiesta Vol. 6

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sorotan lampu panggung dan antusiasme pengunjung menandai dimulainya Fashion Fiesta Vol. 6 di Phinisi Point Mall pada Jumat (14/11/2025). Dalam suasana meriah tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar resmi membuka kegiatan yang akan berlangsung hingga 16 November dan menjadi ruang bagi desainer lokal untuk menampilkan karya terbaik mereka. Ketua Panitia Pelaksana, Irwin […]

Read more