Rp1,9 M Dana Pengelolaan Parkir Diindikasi Disalahgunakan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PD Parkir Raya Makassar.

Nama calon tersangka akan diumumkan Penyidik Bidang Tindak Khusus Kejati pada Senin (20/05/2019), setelah melalui proses gelar perkara.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, eksposes bertujuan untuk memastikan penetapan tersangka sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Senin kita akan ekspose. Insha Allah usai ekspos langsung akan diumumkan (nama tersangka),” kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi.

Sebenarnya kata  mantan Kejati Aceh itu, eksposes perkara penanganan kasus tersebut  semestinya digelar sejak Jumat beberapa hari lalu.  Tetapi batal karena tim penyidik mendapat beberapa kendala.

Sebelumnya Tarmizi menuturkan, pengelolaan dana parkir yang merugikan uang negara senilai Rp1,9 miliar itu diduga melibatkan mantan Direktur PD Parkir Raya Makassar periode sebelumnya Aryanto Dammar.

Tetapi, Aryanto Dammar sudah meninggal dunia, maka statusnya dinyatakan gugur demi hukum. Sehingga bakal calon tersangka tidak menutup kemungkinan yang ikut menikmati uang tersebut.

“Sesuai laporan yang saya terima dari tim mengarah ke sana (Almarhum). Kalau dia perkaranya jadi gugur karena sudah meninggal. Tapi yang kita kejar kemana uang Rp1,9 miliar itu,” kata Tarmizi, Jumat (10/05/2019).

Pengelolaan dana parkir bermasalah, kata Tarmizi, karena pihak PD Parkir tidak setor ke kas daerah sebagaimana mestinya,  tetapi malah  dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Kejati telah menggeledah Kantor PD Parkir Raya Makasssar. Dalam penggeledahan, dua boks berisi dokumen dan kwitansi disita tim untuk selanjutnya didalami.

Kasus ini mulai diusut oleh penyidik Kejati Sulsel sejak akhir 2018 lalu. Dugaan sementara, modus korupsi di perusahaan daerah ini adalah, PD Parkir hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan ke Dispenda.

PD Parkir disebut melanggar sejumlah UU seperti Permendagri 13 tahun 2006, UU No 1 tahun 2004 dan UU No 5 tahun 1962.

Pendapatan PD Parkir Makassar sebenarnya bisa mencapai Rp90 miliar per tahun berdasarkan jumlah kendaraan. Namun, nyatanya pendapatan PD Parkir dibawah Rp10 miliar. Itupun yang disetor ke Dispenda hanya Rp350 juta.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan PD Parkir adalah setoran pajak. Dikatakan yang berhak menarik pajak adalah SKPD pemungutan terkait, dalam hal ini Dispenda. “Perusda (PD Parkir) hanya dikenal penetapan tarif jasa pelayanan saja,” ungkapnya.

Dana pengelolaan PD Parkir yang diduga bermasalah untuk tahun  anggaran 2008 sampai 2017. Dari hasil perhitungan audit Independen Kejati, total  dana pengelolaan parkir diindikasi disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya senilai Rp1,9 miliar. (hf)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pamen Ahli Bidang OMP Poksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Apel Bersama Pramuka Saka Bahari PPKM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pamen Ahli Bidang Operasi Militer Perang (OMP) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Drs. Yamin, M.Han menghadiri Apel Bersama Pramuka Saka Bahari Pembinaan Pembentukan Karakter Maritim (PPKM) Tahun 2024. Apel dipimpin oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Erwin S. Aldedharma, bertempat di Dermaga Layang Lantamal VI, Jalan Yos Sudarso, Kota […]

Read more
Makassar Pendidikan

Wakabintaljarahdam XIV/Hsn Menghadiri Dies Natalies ke-59 UIN Alauddin Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah Kodam (Wakabintaljarahdam) XIV/Hasanuddin Letkol Inf Andi Paduppai, S.Ag, M.SC.menghadiri Dies Natalies ke-59 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,l. Dies Natalies yanh dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nasaruddin Umar, MA mengusung tema “Merawat Keunggulan, Menjaga Keseimbangan, dan Meniti Kesinambungan”, digelar di Auditorium UIN […]

Read more
Makassar SULSEL

Upaya Mencegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kodam XIV/Hsn Gelar Sosialisasi P4GN

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap personel Kodam XIV/Hasanuddin. Kegiatan digelar di Gedung Serba Guna Makodam XIV/Hsn, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Asisten Intelijen (Waasintel) Kasad Bidang […]

Read more