Rp1,9 M Dana Pengelolaan Parkir Diindikasi Disalahgunakan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PD Parkir Raya Makassar.

Nama calon tersangka akan diumumkan Penyidik Bidang Tindak Khusus Kejati pada Senin (20/05/2019), setelah melalui proses gelar perkara.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi, eksposes bertujuan untuk memastikan penetapan tersangka sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Senin kita akan ekspose. Insha Allah usai ekspos langsung akan diumumkan (nama tersangka),” kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi.

Sebenarnya kata  mantan Kejati Aceh itu, eksposes perkara penanganan kasus tersebut  semestinya digelar sejak Jumat beberapa hari lalu.  Tetapi batal karena tim penyidik mendapat beberapa kendala.

Sebelumnya Tarmizi menuturkan, pengelolaan dana parkir yang merugikan uang negara senilai Rp1,9 miliar itu diduga melibatkan mantan Direktur PD Parkir Raya Makassar periode sebelumnya Aryanto Dammar.

Tetapi, Aryanto Dammar sudah meninggal dunia, maka statusnya dinyatakan gugur demi hukum. Sehingga bakal calon tersangka tidak menutup kemungkinan yang ikut menikmati uang tersebut.

“Sesuai laporan yang saya terima dari tim mengarah ke sana (Almarhum). Kalau dia perkaranya jadi gugur karena sudah meninggal. Tapi yang kita kejar kemana uang Rp1,9 miliar itu,” kata Tarmizi, Jumat (10/05/2019).

Pengelolaan dana parkir bermasalah, kata Tarmizi, karena pihak PD Parkir tidak setor ke kas daerah sebagaimana mestinya,  tetapi malah  dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Kejati telah menggeledah Kantor PD Parkir Raya Makasssar. Dalam penggeledahan, dua boks berisi dokumen dan kwitansi disita tim untuk selanjutnya didalami.

Kasus ini mulai diusut oleh penyidik Kejati Sulsel sejak akhir 2018 lalu. Dugaan sementara, modus korupsi di perusahaan daerah ini adalah, PD Parkir hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan ke Dispenda.

PD Parkir disebut melanggar sejumlah UU seperti Permendagri 13 tahun 2006, UU No 1 tahun 2004 dan UU No 5 tahun 1962.

Pendapatan PD Parkir Makassar sebenarnya bisa mencapai Rp90 miliar per tahun berdasarkan jumlah kendaraan. Namun, nyatanya pendapatan PD Parkir dibawah Rp10 miliar. Itupun yang disetor ke Dispenda hanya Rp350 juta.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan PD Parkir adalah setoran pajak. Dikatakan yang berhak menarik pajak adalah SKPD pemungutan terkait, dalam hal ini Dispenda. “Perusda (PD Parkir) hanya dikenal penetapan tarif jasa pelayanan saja,” ungkapnya.

Dana pengelolaan PD Parkir yang diduga bermasalah untuk tahun  anggaran 2008 sampai 2017. Dari hasil perhitungan audit Independen Kejati, total  dana pengelolaan parkir diindikasi disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya senilai Rp1,9 miliar. (hf)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

TP PKK Makassar Kunjungi Lima Posyandu, Dorong Inovasi dan Evaluasi Layanan Kesehatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melakukan kunjungan ke lima Posyandu layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Makassar, Rabu (23/4/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua IV TP PKK Kota Makassar, Prof. Nurlina, bersama pengurus TP PKK dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Adapun lima […]

Read more
Gowa Makassar SULSEL

Wujudkan Perencanaan Berbasis Kinerja, Polres Gowa Hadiri Sosialisasi Ranrenja Polda Sulsel TA 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Naskah Rancangan Rencana Kerja (Ranrenja) Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Mappaoddang Polda Sulsel selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 21–23 April 2025. Tim dari Polres Gowa dipimpin oleh Kabagren AKP Mustari selaku Ketua Tim, didampingi oleh IPDA Udin Sibadu […]

Read more
Lingkungan Makassar

Hari Bumi di SD Negeri Parinring Makassar, Ajak Siswa untuk Mencintai Lingkungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setiap tanggal 22 April diperingati sebagai Hari Bumi atau Earth Day. Tema Hari Bumi tahun 2025 adalah “Our Power, Our Planet”, artinya “Kekuatan Kita, Planet Kita.” Tema ini mengajak seluruh masyarakat dunia untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam menjaga dan memulihkan bumi dari kerusakan. Peringatan Hari Bumi juga dilakukan di SD Negeri […]

Read more