Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Gowa baru – baru ini mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang dikuasai oleh 7 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda di Wilayah Kabupaten Gowa.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja, S.Sos didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Bahtiar, SH dan Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat menggelar press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Senin (5/9/2022).

Adapun ke 7 pelaku tersebut diantaranya, berinisial IDJ (36), kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali mengamankan AS (27), AS alias A. Dari tangan ketiga pelaku tersebut diamankan di Gowa dan Makassar bersama barang buktinya berupa 13 sachet bening yang berisikan kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 10 gram.

“Selain 10 gram Narkotika jenis sabu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 13.200.000, yang diduga dari hasil penjualan narkoba tersebut dan 1 unit timbangan elektrik serta 1 lembar catatan penjualan Narkotika,” ungkap Wakapolres Gowa.

Di lokasi berikutnya, yakni di Jalan Poros Malino, Pakkatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, lanjut Wakapolres Gowa, petugas kembali mengamankan pelaku berinisial WH (22), AS (25) dan NH (28) bersama barang buktinya berupa 15 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

“Jadi ketiga pelaku tersebut diatas bekerjasama untuk mengedarkan narkotika jenis sabu, dan keuntungan dari menjual narkotika tersebut dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Wakapolres.

Berikutnya di Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AP (31) bersama barang buktinya berupa 10 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat netto sebanyak 510 gram.

“Dari ke tujuh pelaku tersebut masing-masing adalah pengedar dan sering beraksi di wilayah Gowa. Saat ini ke 7 pelaku tersebut kita amankan bersama barang buktinya di Mako Polres Gowa,” ungkap Wakapolres Gowa Kompol Soma Muhardja.

Atas aksi mereka ini, Polisi mengenakan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yang mana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 di pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Tertib Administrasi, Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kartu Izin Personel

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Usai pelaksanaan apel pagi, Kasi Propam Polres Gowa AKP Abdul Wahab, S.H bersama Kabag Logistik Kompol Syahyuddin, S.Sos., M.H melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, yang berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Semangat Kebersamaan, Personel Polres Gowa Galang Dana Sosial bagi Anggota yang Membutuhkan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh kebersamaan dan kepedulian terlihat di lingkungan Polres Gowa usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Wakapolres Gowa Kompol Gani, S.H., M.H, Senin (8/12/2025). Setelah apel berakhir, personel secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya dengan memasukkan uang tunai ke dalam kotak amal yang dibawa berkeliling oleh personel. Kegiatan sederhana tersebut menjadi wujud nyata […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak serta Penyambutan Personel Brimob BKO Polda Aceh

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H, M.H memimpin langsung Apel Pengecekan Senjata Api (Senpi) serentak di jajaran Polda Sulsel, sekaligus penyambutan personel Satuan Brimob Polda Sulsel yang telah menyelesaikan tugas Operasi Aman Nusa II sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda […]

Read more