
WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap mangkal di sekitar Perempatan Jalan Lembu, Selasa (8 April 2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Wajo, H. Suhaerman, yang turun langsung ke lapangan bersama Anggota Dalmas (Pengendalian Massa) Satpol PP Wajo.
Penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para gepeng yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.
“Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” ujar H. Suhaerman.
Ia juga menambahkan, bahwa Satpol PP akan terus melakukan pemantauan di titik-titik yang rawan menjadi tempat mangkal para gepeng. Mereka yang terjaring selanjutnya akan didata dan diberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Satpol PP Wajo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng di jalanan, dan sebaiknya menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan lebih manusiawi. (*)