SD Negeri Borong Masuk 5 Besar Mural Competition Save the Children

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menumbuhkan kesadaran pentingnya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bisa melalui pendekatan seni. Itulah yang dilakukan organisasi yang fokus pada pemenuhan hak-hak anak, Save the Children, yang menggelar Mural Competition.

Lomba mural dinding sekolah antar sekolah dasar dan sederajat se-Kota Makasaar ini, berlangsung sejak tanggal 5 April 2024. Saat ini, sudah masuk penilaian gambar mural, yang hanya diikuti oleh 5 sekolah, salah satunya SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala.

“Sekarang sudah masuk tahap penilaian. Jadi kami menunggu juri lomba untuk datang menilai mural yang sudah dibuat,” jelas Saparuddin Numa, S.I.P, salah satu tim mural SD Negeri Borong, Senin (29 April 2024).

Mural yang dibuat di SD Negeri Borong berada di area pintu gerbang dengan ukuran 2,5×2 meter, sehingga cukup menarik perhatian orang-orang yang lewat. Dalam mural itu digambarkan dua murid SD, lelaki dan perempuan, dengan ekspresi ceria. Terdapat beberapa tulisan sebagai pesannya, yakni “Generasi Emas Indonesia Hebat”, “No Bullying”, “Keep Study”, ‘Enjoy Your School”, dan “Semangat Belajar”.

Dalam ketentuan yang dibuat penyelenggara mural competition disebutkan bahwa peserta lomba mural terdiri dari 4-6 orang/sekolah. Peserta tersebut dapat terdiri dari gabungan kepala sekolah, guru, admin, dan atau siswa. Tim mural SD Negeri Borong terdiri dari Asy Syafa, Muhammad Ihsan, Saparuddin, dan Agustiady Burhan.

Syarat lainnya, peserta membuat konsep mural terlebih dahulu dan memfoto tembok sekolah yang akan dilukis untuk memastikan bahwa temboknya masih polos. Panitia menyediakan peralatan mural, termasuk cat dan kuas, bagi sekolah yang lolos 5 besar. Sementara penilaian dilakukan secara terbuka oleh penyelenggara dari Save the Children.

“Karena kami sudah lolos seleksi desain maka mural kemudian dikerjakan. Jadi gambar yang di dinding ini sama dengan konsep yang disetor ke panitia,” tambah Sapar.

Oleh panitia penyelenggara Save the Children, setiap sekolah yang lolos diberi waktu mengerjakan mural selama 7 hari. Namun, tim SD Negeri Borong bisa menyelesaikan muralnya hanya dalam tempo 3 hari.

Save the Children merupakan gerakan global yang fokus pada isu pemenuhan hak-hak anak. Organisasi yang berdiri sejak 1919, setelah Perang Dunia I ini, bekerja dilebih dari 120 negara dan enam benua.

Di Indonesia, Save the Children telah beroperasi sejak 1976. Pada 2014, Save the Children di Indonesia memulai transisi menjadi entitas lokal dan sekaligus menjadi anggota perhimpunan global Save the Children. Pada tahun 2021, Yayasan Sayangi Tunas Cilik sebagai entitas lokal Save the Children Indonesia resmi berubah menjadi Yayasan Save the Children Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more