SD Negeri Borong Masuk 5 Besar Mural Competition Save the Children

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menumbuhkan kesadaran pentingnya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bisa melalui pendekatan seni. Itulah yang dilakukan organisasi yang fokus pada pemenuhan hak-hak anak, Save the Children, yang menggelar Mural Competition.

Lomba mural dinding sekolah antar sekolah dasar dan sederajat se-Kota Makasaar ini, berlangsung sejak tanggal 5 April 2024. Saat ini, sudah masuk penilaian gambar mural, yang hanya diikuti oleh 5 sekolah, salah satunya SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala.

“Sekarang sudah masuk tahap penilaian. Jadi kami menunggu juri lomba untuk datang menilai mural yang sudah dibuat,” jelas Saparuddin Numa, S.I.P, salah satu tim mural SD Negeri Borong, Senin (29 April 2024).

Mural yang dibuat di SD Negeri Borong berada di area pintu gerbang dengan ukuran 2,5×2 meter, sehingga cukup menarik perhatian orang-orang yang lewat. Dalam mural itu digambarkan dua murid SD, lelaki dan perempuan, dengan ekspresi ceria. Terdapat beberapa tulisan sebagai pesannya, yakni “Generasi Emas Indonesia Hebat”, “No Bullying”, “Keep Study”, ‘Enjoy Your School”, dan “Semangat Belajar”.

Dalam ketentuan yang dibuat penyelenggara mural competition disebutkan bahwa peserta lomba mural terdiri dari 4-6 orang/sekolah. Peserta tersebut dapat terdiri dari gabungan kepala sekolah, guru, admin, dan atau siswa. Tim mural SD Negeri Borong terdiri dari Asy Syafa, Muhammad Ihsan, Saparuddin, dan Agustiady Burhan.

Syarat lainnya, peserta membuat konsep mural terlebih dahulu dan memfoto tembok sekolah yang akan dilukis untuk memastikan bahwa temboknya masih polos. Panitia menyediakan peralatan mural, termasuk cat dan kuas, bagi sekolah yang lolos 5 besar. Sementara penilaian dilakukan secara terbuka oleh penyelenggara dari Save the Children.

“Karena kami sudah lolos seleksi desain maka mural kemudian dikerjakan. Jadi gambar yang di dinding ini sama dengan konsep yang disetor ke panitia,” tambah Sapar.

Oleh panitia penyelenggara Save the Children, setiap sekolah yang lolos diberi waktu mengerjakan mural selama 7 hari. Namun, tim SD Negeri Borong bisa menyelesaikan muralnya hanya dalam tempo 3 hari.

Save the Children merupakan gerakan global yang fokus pada isu pemenuhan hak-hak anak. Organisasi yang berdiri sejak 1919, setelah Perang Dunia I ini, bekerja dilebih dari 120 negara dan enam benua.

Di Indonesia, Save the Children telah beroperasi sejak 1976. Pada 2014, Save the Children di Indonesia memulai transisi menjadi entitas lokal dan sekaligus menjadi anggota perhimpunan global Save the Children. Pada tahun 2021, Yayasan Sayangi Tunas Cilik sebagai entitas lokal Save the Children Indonesia resmi berubah menjadi Yayasan Save the Children Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more
Makassar Seni SULSEL

Kunjungi Pameran Seni Rupa, Murid-Murid SD Negeri Borong Makassar Percaya Diri Menggambar di Galeri De La Macca

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Belasan murid SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berkunjung ke Galeri De La Macca di Jalan Borong Raya Nomor 75A untuk melihat Pameran Tunggal Seni Rupa bertema “Pasar, Transaksi Rupa dalam Gua Batu” karya Ishakim. Murid-murid kelas 3 dan kelas 4 itu, bukan hanya memperhatikan lukisan dengan cermat, tetapi juga mencatat […]

Read more
Makassar SULSEL

PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih […]

Read more