Segera Catatkan Perkawinan Anda di Dukcapil Makassar, Ini Persyaratan, Prosedur, dan Dampaknya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah krusial untuk validasi status dan perlindungan hukum keluarga.

Mungkin ada pasangan yang sudah menikah secara agama, tetapi status perkawinannya belum tercatat di dokumen kependudukan, misalnya bagi pasangan Non-Muslim di Makassar.

Sebab, perkawinan baru dianggap sah secara administrasi jika sudah tercatat di Dukcapil. Karena kalau belum tercatat, status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) akan tetap “Belum Kawin.”

Dokumen apa yang harus disiapkan untuk pencatatan perkawinan? Menurut Dukcapil Makassar, dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

  1. Surat keterangan menikah dari pemuka agama/instansi terkait.
  2. KTP-el suami & istri.
  3. KK terbaru.
  4. Formulir permohonan pencatatan perkawinan.
  5. Foto gandeng ukuran 4×6 (1 Lembar).

Cara pencatatan perkawinan cukup sederhana:

  1. Datang ke Dukcapil domisili salah satu pasangan.
  2. Serahkan berkas lengkap yang sudah disiapkan.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.
  4. Terbit Akta Perkawinan dan status akan di-update menjadi “Kawin tercatat” pada KTP dan KK Anda.

Batas Waktu Pencatatan
Pasangan yang sudah menikah disarankan untuk segera mencatatkan perkawinannya 60 hari setelah menikah. Namun, jika lebih dari 60 hari, prosesnya tetap bisa dilakukan, namun mungkin ada prosedur tambahan yang perlu diikuti sesuai dengan kebijakan daerah.

Dampak Jika Tidak Dicatat
Mengabaikan pencatatan perkawinan dapat menimbulkan sejumlah masalah serius di kemudian hari. Dampaknya yakni :

  • Data di KTP/KK tidak sesuai: status Anda akan tetap “Belum Kawin,” yang dapat menyulitkan berbagai urusan administrasi.
  • Kesulitan urus BPJS: Anda mungkin menghadapi kendala saat mengurus kepesertaan atau klaim terkait BPJS.
  • Ribet saat pengajuan KPR: Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman lain bisa menjadi rumit karena status kependudukan yang belum terbarui.
  • Tidak bisa bikin dokumen anak: Anda akan kesulitan membuat Akta Kelahiran bagi anak-anak Anda, yang merupakan hak dasar setiap warga negara.
  • Hak-hak hukum pasangan jadi lemah: Perlindungan dan hak-hak hukum Anda sebagai pasangan suami-istri (termasuk hak waris, harta bersama, dll.) menjadi tidak kuat secara hukum negara.

“Karena itu, segera catatkan perkawinan Anda di Disdukcapil Makassar untuk memastikan status, hak, dan perlindungan hukum keluarga Anda terjamin,” pungkas Kadis Dukcapil Makassar Muh. Hatim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Sambangi Markas Kaligowa, Appi Suntik Semangat Juku Eja: PSM Tak Boleh Kehilangan Roh Bertanding

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang juga pernah menakhodai PSM Makassar sebagai Chief Executive Officer (CEO), kembali menunjukkan kedekatan emosionalnya dengan tim berjuluk Juku Eja. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, sosok yang akrab disapa Appi itu menyempatkan diri hadir langsung di lapangan latihan, menegaskan bahwa dukungan terhadap PSM bukan sekadar simbolik, melainkan […]

Read more
Makassar Sekolah SULSEL

Dongkel with Mobile Library Dinas Perpustakaan Kota Makassar Hadir di TK Abigail Preschool

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dongeng Keliling bersama Perpustakaan Keliling atau Dongkel with Mobile Library Dinas Perpustakaan Kota Makassar mengunjungi TK Abigail Preschool di Jalan Aroepala No. 99 Makassar, Senin (6/4)/2026). Kehadirannya disambut ceria dan ditunggu -tunggu oleh seluruh siswa yang berjumlah 33 orang beserta tenaga pendidik. Kepala Sekolah, Erlina Maulidyah mengucapkan terima kasih atas respon dan […]

Read more
Kuliner Makassar Takalar

Mau Sarapan? Kedai Nyeruput to Riolo Sediakan Sop Ubi Kuah Coto Makassar Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kedai Nyeruput to Riolo di Royal Sentraland BTP, Jalan Poros Pamanjengang, Moncongloe, lagi promo. Selama bulan April 2026, kedai yang berada di Ruko Piccadilly Blok RD 001-002 ini menyediakan sop ubi gratis. “Nyeruput to Riolo menanti silaturrahmi ta. Reservasi sehari sebelumnya,” japri Harun Ar Rasyid, owner Nyeruput to Riolo, via WhatsApp. Tawaran […]

Read more