Sekprov Bacakan Penjelasan Gubernur Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (9/12) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Saharuddin Alrif, membahas penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Dalam penjelasan Gubernur yang ia bacakan, Abdul Hayat menyebutkan bahwa pada awal pembentukannya, Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel memfokuskan kegiatan usahanya di bidang properti.

“Namun seiring perkembangannya, bidang usaha (property) tersebut makin diminati oleh usaha swasta yang kemudian menjelma menjadi kompetitor Perusda. Dalam kompetisi ini Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” sebut Abdul Hayat.

Respon dari keadaan tersebut adalah Perusda Sulsel perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam usaha.

“Termasuk profesionalisme dan kemandirian untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten,” sebut Abdul Hayat.

Dalam penjelasan Gubernur tersebut, juga disebutkan bahwa sifat dan tujuan suatu badan usaha ditentukan oleh bentuk badan hukumnya, sehingga reorientasi sifat dan tujuan badan usaha tersebut harus didahului atau bersamaan dengan perubahan bentuk hukumnya.

“Ini berarti bahwa pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah,” baca Abdul Hayat.

Selepas rapat tersebut, Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan, Taufik Fachruddin yang turut hadir dalam rapat tersebut angkat bicara. Ia mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman, Perusda cenderung tidak fleksibel dan sulit untuk melakukan hubungan bisnis dengan berbagai pihak.

“Apalagi jika kita berbicara hubungan bisnis dengan pihak asing, misalnya investasi, akan menjadi sulit masuk ke Sulawesi Selatan. Sehingga akan semakin mudah jika memang status hukum perusahaan itu adalah perseroan terbatas,” kata Taufik. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

Jaga Stok dan Distribusi, Satgas Pangan Polda Sulsel Gencar Pantau Selama Ramadhan 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjaga pasokan dan distribusi tetap terjaga, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok (Bapok) selama bulan suci Ramadhan 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan stok pangan tetap aman dan harga tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, […]

Read more
Artikel Makassar SULSEL

Imajinasi Anak-Anak Tentang Kota Inklusi dan Berkelanjutan

Oleh: Rusdin Tompo (pemerhati isu hak-hak anak dan pegiat literasi) Pandangan mata saya seperti diajak melihat bangunan-bangunan kecil yang ditata apik, begitu saya memasuki ruang kegiatan acara Penutupan UK PACT Future Cities & Diseminasi Kajian di Kota Makassar, di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman 31, Makassar. Mata saya bagai disodorkan pameran karya seni dengan tawaran […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Grand Opening “Kedai Cendrawasih”: Rasa Autentik dalam Hangatnya Kebersamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Kedai Cendrawasih” resmi dibuka pada hari Senin (10/3/2025) dalam sebuah acara grand opening yang berlangsung di Jalan Cendrawasih No. 432, Kota Makassar. Kedai ini merupakan milik Kepala Keuangan Kodam (Kakudam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Cku Agung Aristiono, yang menghadirkan berbagai hidangan khas dengan cita rasa autentik. Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh berbagai kalangan, […]

Read more