Sekprov Bacakan Penjelasan Gubernur Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (9/12) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Saharuddin Alrif, membahas penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Dalam penjelasan Gubernur yang ia bacakan, Abdul Hayat menyebutkan bahwa pada awal pembentukannya, Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel memfokuskan kegiatan usahanya di bidang properti.

“Namun seiring perkembangannya, bidang usaha (property) tersebut makin diminati oleh usaha swasta yang kemudian menjelma menjadi kompetitor Perusda. Dalam kompetisi ini Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” sebut Abdul Hayat.

Respon dari keadaan tersebut adalah Perusda Sulsel perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam usaha.

“Termasuk profesionalisme dan kemandirian untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten,” sebut Abdul Hayat.

Dalam penjelasan Gubernur tersebut, juga disebutkan bahwa sifat dan tujuan suatu badan usaha ditentukan oleh bentuk badan hukumnya, sehingga reorientasi sifat dan tujuan badan usaha tersebut harus didahului atau bersamaan dengan perubahan bentuk hukumnya.

“Ini berarti bahwa pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah,” baca Abdul Hayat.

Selepas rapat tersebut, Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan, Taufik Fachruddin yang turut hadir dalam rapat tersebut angkat bicara. Ia mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman, Perusda cenderung tidak fleksibel dan sulit untuk melakukan hubungan bisnis dengan berbagai pihak.

“Apalagi jika kita berbicara hubungan bisnis dengan pihak asing, misalnya investasi, akan menjadi sulit masuk ke Sulawesi Selatan. Sehingga akan semakin mudah jika memang status hukum perusahaan itu adalah perseroan terbatas,” kata Taufik. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

PKB Dukung Appi Tata Makassar, Relokasi PKL Tak Hilangkan Mata Pencaharian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Penataan tersebut menyasar berbagai pelanggaran ruang publik, mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima […]

Read more
Makassar SULSEL

Kodaeral VI Persenjatai Prajurit dengan “Peluru” Digital di Hari Pers Nasional 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di era dimana informasi mampu melesat lebih cepat daripada proyektil peluru, Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) mengambil langkah strategis untuk menguasai medan tempur non-fisik. Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, Kodaeral VI resmi menggelar Latihan Dinas Dalam (LDD) Pengelolaan Media Sosial dan Konten Digital yang berlangsung di Auditorium Lt. […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Hadiri Gerakan Pangan Murah, Hj Umiyati : Akses Pangan Terjangkau Sangat Dibutuhkan Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar bekerja sama dengan Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kota Makassar, bertempat di Kelurahan Banggala, Kecamatan Manggala, Selasa (11/2/2026). Hj Umiyati yang juga menjabat sebagai Pembina DPC PIM Kota Makassar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan […]

Read more