Senator Asal Sulsel Andi Muh. Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Senator asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan menggelar sosialisasi empat pilar di Posko Makassar Jalan A. Petta Rani, Kel. Tamarunang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar (25/3/2023).

Sosialisasi yang digelar merupakan amanat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR. Dalam Pasal 5 menyebutkan tugasnya yakni memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang￾Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai anggota DPD, Andi Muh. Ihsan juga berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
Bhinneka Tunggal Ika, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, berkewajiban mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok
dan golongan, dan melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Sosialisasi yang dilakukan melibatkan seluruh
anggota MPR tersebut, menunjukan adanya tanggung jawab bersama dalam
memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan kepada masyarakat. Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota
MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya.

Sosialisasi ini penting dilakukan di daerah pemilihan anggota MPR, dalam rangka manifestasi tanggung jawab untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

  1. Menurut Andi Ihsan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh
    penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
  2. “Sosialisasi empat pilar adalah satu metode dari MPR untuk mensonsialisasikan nilai-nilai luhur bangsa, yaitu, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan bhinneka tunggal Ika sebagai
    semboyan negara. Sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan MPR merupakan perintah dari Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” jelas Andi Ihsan.
  3. “Jadi, kalau kita berkumpul di tempat ini, berarti kita tengah menjalankan amanat negara. Karena itu manfaatkan kesempatan yang terbatas ini untuk menggali dan mencari tahu lebih mendalam tentang
    empat pilar, kemudian sampaikanlah apa yang didapat di sini kepada masyarakat, sesuai konteks peristiwa yang ditemukan dalam kehidupan
    sehari-hari,” imbuh alumni pesantren IMMIM tersebut.
  4. Ditambahkan Andi Muh Ihsan, Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.
  5. “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai – nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa
    dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” pungkas Andi Muh. Ihsan.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Irwan Hasan Dorong Penguatan Urban Farming dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan Mamajang di Hotel Almadera Makassar, Minggu (7/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Camat (Sekcam) Mamajang, Andi Muhammad Adri, serta akademisi Muhammad Alwi sebagai narasumber. Forum ini menjadi wadah dialog antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan DPRD untuk membahas berbagai program […]

Read more
Makassar SULSEL

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar, akan dibuka mulai Senin, tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2026. Sistem online di masing-masing satuan pendidikan melalui aplikasi dan website yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Ji Li Gong, Gedung Yayasan Dewa Makmur Sentosa, di Jalan Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu, (7/6/2026). Peresmian kelenteng tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Munafri bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Aminuddin, dan […]

Read more