Sukseskan Sensus Penduduk, Iqbal Input Data Kependudukan Secara Online

Kepada seluruh warga Kota Makassar, mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online,” ajak Iqbal Suhaeb.

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengisi data kependudukannya secara online pada Sensus Penduduk Tahun 2020. Ia didampingi Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady dan Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (25/2/2020).

Pengisian data kependudukan secara online dilakukan melalui situs https://sensus.bps.go.id dengan mengisi nomor NIK, dan nomor KK, setelah itu akan muncul tampilan untuk membuat password guna menjaga kerahasiaan data penduduk.

Beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 diantaranya, KTP, KK, Buku Nikah, (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai), dan Akta Kelahiran.

Proses pengisian data yang dilakukan oleh Iqbal Suhaeb berjalan lancar. Ia pun mengajak seluruh warga Makassar untuk berpartisipasi dan menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020 yang dimulai sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020 mendatang.

“Kepada seluruh warga Kota Makassar mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online,” ajak Iqbal Suhaeb.

Menurutnya, pengisian data kependudukan secara online cukup mudah dengan menggunakan smart phone, pc, ataupun laptop. Dengan mengisi sensus tersebut, kata Iqbal, data kependudukan dapat segera diperbaharui. Data ini nantinya bermanfaat dalam merancang pembangunan Kota Makassar.

“Data kependudukan yang bapak, dan ibu berikan akan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merancang pembangunan kota Makassar,” lanjutnya.

Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini menuturkan, Sensus Penduduk berlangsung selama satu kali dalam 10 tahun yang berlangsung nasional.

“Tahun ini, untuk pertama kalinya kami memanfaatkan data dari Dukcapil. Selain dilakukan secara online. Sensus Penduduk Tahun 2020 juga dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang belum terdata secara online. Itu (mengunjungi rumah warga) kami lakukan di bulan Juli,” terang Ari.

Sensus Penduduk Tahun 2020 menggunakan metode kombinasi yang memanfaatkan data administrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI sebagai basis data dalam menghasilkan satu data kependudukan Indonesia, yang menjadi pijakan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more