Sukseskan Sensus Penduduk, Iqbal Input Data Kependudukan Secara Online

“Kepada seluruh warga Kota Makassar, mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online,” ajak Iqbal Suhaeb.

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengisi data kependudukannya secara online pada Sensus Penduduk Tahun 2020. Ia didampingi Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady dan Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (25/2/2020).

Pengisian data kependudukan secara online dilakukan melalui situs https://sensus.bps.go.id dengan mengisi nomor NIK, dan nomor KK, setelah itu akan muncul tampilan untuk membuat password guna menjaga kerahasiaan data penduduk.

Beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 diantaranya, KTP, KK, Buku Nikah, (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai), dan Akta Kelahiran.

Proses pengisian data yang dilakukan oleh Iqbal Suhaeb berjalan lancar. Ia pun mengajak seluruh warga Makassar untuk berpartisipasi dan menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020 yang dimulai sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020 mendatang.

“Kepada seluruh warga Kota Makassar mari kita sukseskan Sensus Penduduk secara online,” ajak Iqbal Suhaeb.

Menurutnya, pengisian data kependudukan secara online cukup mudah dengan menggunakan smart phone, pc, ataupun laptop. Dengan mengisi sensus tersebut, kata Iqbal, data kependudukan dapat segera diperbaharui. Data ini nantinya bermanfaat dalam merancang pembangunan Kota Makassar.

“Data kependudukan yang bapak, dan ibu berikan akan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merancang pembangunan kota Makassar,” lanjutnya.

Kepala BPS Kota Makassar Ari Prihandini menuturkan, Sensus Penduduk berlangsung selama satu kali dalam 10 tahun yang berlangsung nasional.

“Tahun ini, untuk pertama kalinya kami memanfaatkan data dari Dukcapil. Selain dilakukan secara online. Sensus Penduduk Tahun 2020 juga dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang belum terdata secara online. Itu (mengunjungi rumah warga) kami lakukan di bulan Juli,” terang Ari.

Sensus Penduduk Tahun 2020 menggunakan metode kombinasi yang memanfaatkan data administrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI sebagai basis data dalam menghasilkan satu data kependudukan Indonesia, yang menjadi pijakan dalam membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026). Munafri menyampaikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Dampingi Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

MAKASSAR, EDELWEISNEWS M.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum, dengan mendampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., saat menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perizinan di Kabupaten Gowa. Kapolresta Gowa […]

Read more
Gowa SULSEL

Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Bangunan Gedun, serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa tahun 2025 hingga 2026. Konferensi pers tersebut berlangsung di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026), […]

Read more