Taati Peraturan KPI, Gubernur Prof Zudan Lantik 7 Anggota KPID Sulsel Sesuai Usulan DPRD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel untuk periode 2024-2027 telah dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Fakrulloh, Rabu (9 Oktober 2024) di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar.

Pelantikan yang dilakukan orang nomor satu di Sulsel ini tak lepas dari terpenuhinya semua legalitas KPI yakni Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dimana seluruh tahapan yang dimulai sejak 2023 tersebut, mulai dari pembentukan Tim Seleksi (Timsel) sesuai ketentuan dari peraturan KPI tersebut. Secara detail dalam sambutan dan arahannya Prof Zudan memaparkan proses seleksi KPID yang tidak pernah keluar dari aturan yang menjadi acuannya.

Berdasarkan Pasal 19 (3) Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia menyebutkan : Bahwa Tim Seleksi pemilihan anggota KPID terdiri atas 5 (lima) orang anggota yang dipilih dan disahkan DPRD Provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur tokoh masyarakat, akademisi/kampus, pemerintah provinsi dan KPI Daerah. 

“Pasal 19 (5)  Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014: Surat Keputusan (SK) Penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah dapat dibuat oleh Gubernur setelah didelegasikan oleh DPRD Provinsi. Dan SK pendelegasian itu ada dari DPRD,” beber Prof Zudan usai melantik 7 komisioner KPID Sulsel tersebut.
 
Setelah timsel, kini Pengumuman Pendaftaran Calon. Berdasarkan Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 pasal 20 (1) bahwa pendaftaran pemilihan anggpota KPI daerah diumumkan oleh tim seleksi kepada publik melalui media cetak dan elektronik.  (3) Pengumuman pendaftaran mengumumkan pernyataan administrasi berupa persyaratan umum yang sesuai dengan pasal 10 UU 32 tahun 2022 tentang penyiaran serta persyaratan khusus.

Tim seleksi mengumuman 15-17 September 2023 sesuai dengan ketentuan pada pasal 20 yang mengatur tentang pengumuman pendaftaran calon KPID.

“Setelah ada pendaftar kemudian diseleksi administrasi. Dari 65 pendaftar 64 dinyatakan lolos adminstrasi, selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi CAT Computer Assisstant Test dan psikotes dan wawancara. Semua sesuai aturan KPI,” beber Prof Zudan.

Selanjutnya dari hasil seleksi maka muncullah hasil dari timsel. Tim seleksi menyerahan hasil uji kompetensi seluruh calon kepada DPRD Provinsi dengan sistem pemeringkatan atau ranking. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Indonesia nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI ayat (6) menyebutkan bahwa hasil uji kompetensi menjadi dasar bagi DPRD Provinsi untuk menetapkan calon yang lolos ke tahap berikutnya.

“21 Peserta Seleksi ke DPRD Sesuai Ketentuan PKPI nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan KPI. Dalam aturan itu menyebutkan Calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 3 (tiga) kali lipat atau minimal 2 (dua) kali lipat dari jumlah anggota KPI Daerah  yang akan ditetapkan. Karena 7 maka diambil 3 kali lipat jadi 21,” jelas Prof Zudan.

Selanjutnya, Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Provinsi. Setelah tim seleksi menyerahkan 21 nama calon komisioner KPID Provinsi Sulsel, Komisi A DPRD Sulsel  kemudian melakukan fit and proper test.
Setelah melalui fit and proper test, sesuai Ketentuan PKPI nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan KPI (1): “DPRD Provinsi menetapkan 7 (tujuh) anggota KPI Daerah yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (Ranking). (2) Ranking 1 sampai 7 untuk calon terpilih anggota KPI Daerah adalah anggota terpilih dan ranking berikutnya adalah anggota cadangan.

Selanjutnya 23 September 2024 DPRD melalui surat penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Provinsi Sulsel 2024-2027 kepada Pj Gubernur Sulsel tertanggal 19 September 2024.

“Nah sekarang dari tujuh orang, di dalam peraturan, secara administratif. DPRD mengirimkan nama, kemudian gubernur memproses secara administratif.
Jadi ini ada teori hukumnya. Kalau administratif. Itu dalam hukum disebut keputusan yang sifatnya deklaratorif. Jadi itu terdekler hanya mengumumkan. Keputusan yang sifatnya konstitutif sudah dilakukan oleh DPRD,” beber Prof Zudan. Makanya, lanjut Prof Zudan, tak ada pilihan lain oleh gubernur selain melakukan pengesahan dan menerbitkan SK.

Sekadar diketahui tujuh nama komisioner KPID yang telah dilantik tersebut adalah Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tiga Hari Turun Ke Jalan, Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan 150.000 Masker untuk Lindungi Masyarakat dari Dampak Karhutla

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kodam XIV/Hasanuddin membagikan 150.000 masker kepada masyarakat Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam melindungi kesehatan masyarakat, dengan melibatkan satuan jajaran Kodam XIV/Hsn yang bergerak secara serentak di berbagai titik strategis, mulai […]

Read more
Gowa SULSEL

Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Gowa Sisir Sejumlah Tempat Hiburan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Polri Bersama Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polresta Gowa. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi, personel gabungan Polresta Gowa menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polresta […]

Read more
Kalimantan Makassar

Aliyah Mustika Ilham Promosikan Kekayaan Budaya, Kuliner, dan Wisata Bahari Makassar di APEKSI 2026

SINGKAWANG, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memperkenalkan kekayaan budaya, kuliner, dan potensi wisata bahari Kota Makassar dalam kegiatan APEKSI Rembuk Kebudayaan Kota Kita Singkawang melalui sesi Leaders Talk bertema “Mengenal dan Mempromosikan Warisan Kota, Menolak Lupa, Menolak Runtuh, Menolak Punah”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Jumat (16/10/2026), dan dihadiri […]

Read more