
SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar operasi miras di beberapa wilayah Kabupaten Soppeng.
Kabid Perda Satpol PP, Irfan Sanjaya mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan rutin untuk menekan tingginya peredaran miras di wilayah Kabupaten Soppeng menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Operasi tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran minuman beralkohol,” ungkapnya, Sabtu (7/12/2019)
Lanjut Irfan, operasi gabungan ini merupakan perintah langsung Kasat Pol PP dan PMK, serta dalam operasi ini dilibatkan dari pihak TNI/Polri.
“Dalam operasi ini kami menyisir Kecamatan Lalabata dan Marioriawa. Dari 2 kecamatan tersebut ada 3 lokasi yang sudah kami pantau selama ini dan menjadi target,” ucapnya.
Dari hasil operasi gabungan yang dilaksanakan pihaknya berhasil mengamankan 96 botol miras dari berbagai merk.
Katanya, mayoritas penjual miras menyimpan minumannya di tempat-tempat yang sulit ditemukan. “Ada juga kami dapatkan dikuburkan dalam tanah menggunakan peti gabus ikan, dan ditutup kayu bakar di atas untuk mengelabui anggota kami. Atas kejelian dan pengalaman anggota kami dalam hal ini PPNS, anggota PTI dapat menemukan miras tersebut dan menyitanya,” pungkas Irfan. (hum)
Editor : Jesi Heny