Terkait Jalan Nasional, Propinsi dan Kabupaten / Kota, Ini Penjelasan Dinas PU Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan jalan Nasional, Provinsi, serta Kabupaten/Kota, termasuk kewenangan dalam pemeliharaan Drainase.

Jalan Nasional dikelola Kementerian PUPR, mencakup jalan arteri primer, kolektor primer antar provinsi, dan tol. Ciri khasnya marka putih kuning. Drainasenya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sementara jalan provinsi dikelola Pemerintah Provinsi, menghubungkan ibu kota provinsi dengan kabupaten/kota. Marka jalannya putih saja. Drainasenya ditangani pemerintah provinsi.

Kalau Jalan Kabupaten/Kota dikelola Pemerintah Kabupaten/Kota, menghubungkan ibu kota kabupaten dengan kecamatan/desa. Markanya mirip jalan provinsi, tetapi lebih kecil. Drainasenya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

Sebagai tambahan, Mengacu pada SK Wali Kota Makassar No. 1187/KEP/VII/2017, pemeliharaan Drainase dengan lebar di atas 50 cm menjadi tanggung jawab Dinas PU Makassar, sedangkan lebar di bawah 50 cm menjadi tanggung jawab kecamatan setempat untuk memastikan pengelolaan yang lebih efektif.

Sementara itu, Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 05/PRT/M/2019, bahwa pengelolaan Drainase Perkotaan (Kanal) utama di Makassar merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang, bukan pemerintah kota.

BBWS Pompengan-Jeneberang bertanggung jawab dalam penyusunan, pengelolaan, serta pemantauan sumber daya air, termasuk sistem drainase utama perkotaan.

Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir mengatakan, bahwa penting untuk memahami perbedaan ini agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan terkait kondisi jalan dan drainase kepada instansi yang berwenang.

“Mari menjaga infrastruktur jalan dan drainase demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Kadis PU Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih […]

Read more
Makassar SULSEL

Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional. Hal itu, disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat […]

Read more
Makassar SULSEL

Dankodaeral VI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 15 Perwira

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M memimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Kodaeral VI periode 1 Oktober 2026, bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Kodaeral VI, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para perwira sekaligus peneguhan komitmen untuk terus meningkatkan […]

Read more