Terkait Pajak Restoran, Wabup Minta Dibentuk Tim Pengkaji Perda

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta agar dibentuk tim bersama Pemerintah daerah dan perwakilan pedagang untuk melakukan kajian lebih lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran atau Rumah Makan.

“Kita perlu kajian lebih dalam terkait implementasi Perda ini. Oleh karena itu, saya harapkan kita bentuk tim bersama untuk mencari solusi. Salah satu solusi mungkin bisa kita buatkan klasifikasi usaha yang terkena pajak ataupun solusi lainnya,” ujar Irwan saat menerima aspirasi pengusaha warung dan restoran dari beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Timur yang mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (30/08/2019).

Para pengusaha warung dan restoran tersebut memprotes pemberlakuan pajak 10 persen untuk restoran yang dianggap terlalu tinggi.

Kepala BPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa, pajak merupakan ketentuan yang harus dijalankan. Penggunaan alat Mobile Payment Online System (MPOS) di kasir itu, kata Ramadhan, terbukti efektif untuk menghitung secara pasti setiap transaksi yang terjadi.

“Hasil evaluasi dari beberapa rumah makan yang kita pasangi alat MPOS terbukti efektif meningkatkan hasil pajak. Dan ini juga diawasi secara online oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlu dipahami, MPOS ini tidak hanya di Luwu Timur, tapi berlaku diseluruh Indonesia. Contoh di Palopo dan Makassar sudah diawasi lebih ketat,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, pajak 10% itu bukan dibebankan kepada pedagang tetapi kepada pelanggan, pedagang hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memungut pajak dari setiap transaksi yang dilakukan konsumen.

Perwakilan pedagang, Abdul Rauf mengatakan, pemilik rumah makan bukan tidak mau bayar pajak, hanya saja, penetapan 10% pajak itu masih terlalu tinggi.

Disisi lain, kata Rauf, penggunaan alat MPOS itu juga membuat pedagang takut akan kehilangan pelanggan karena harga yang biasanya sudah diketahui pelanggan mendadak naik karena adanya pajak 10% itu. (hum)

Editor : Jesi.Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Timur SULSEL

Kastip BI Resmi Hadir di Lutim: Sekda Apresiasi Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM –Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Pembukaan Kas Titipan (Kastip) Bank Indonesia (BI) di PT. Bank Sulselbar Cabang Malili, yang berlangsung di Halaman Bank Sulselbar Malili, Kamis (05/12/2024). Turut hadir unsur Forkopimda Lutim, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Ricky Satria, Direktur Pemasaran PT. Bank Sulselbar, Dirhamsyah Kadir, Staf Ahli […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Lutim Dorong Peran Perempuan dalam Ekonomi melalui Sosialisasi Pemberdayaan 2024

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi tahun 2024, di Aula Wisma Trans, Jumat (6/12/2024). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri Ketua Dharmawanita Persatuan (DWP) Lutim, Hj. Masrah Bahri Suli beserta jajarannya, perwakilan Organisasi […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Tim Penggerak PKK Luwu Timur Menggelar Khatam Qur’an Serentak

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur menggelar Khatam Qur’an Serentak tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan di Aula Rujab Bupati secara daring dan luring, Jumat (29/11/2024). Kegiatan turut dihadiri ustadz Sahrul Samsuddin, pengurus TP PKK Kabupaten, pengurus BKMT Lutim, dan pengurus Forum Cinta Al-Qur’an (FKCA) Lutim. Ketua Bidang IV TP PKK Lutim, Hj. Masrah […]

Read more