Terkait Pajak Restoran, Wabup Minta Dibentuk Tim Pengkaji Perda

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta agar dibentuk tim bersama Pemerintah daerah dan perwakilan pedagang untuk melakukan kajian lebih lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran atau Rumah Makan.

“Kita perlu kajian lebih dalam terkait implementasi Perda ini. Oleh karena itu, saya harapkan kita bentuk tim bersama untuk mencari solusi. Salah satu solusi mungkin bisa kita buatkan klasifikasi usaha yang terkena pajak ataupun solusi lainnya,” ujar Irwan saat menerima aspirasi pengusaha warung dan restoran dari beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Timur yang mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (30/08/2019).

Para pengusaha warung dan restoran tersebut memprotes pemberlakuan pajak 10 persen untuk restoran yang dianggap terlalu tinggi.

Kepala BPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa, pajak merupakan ketentuan yang harus dijalankan. Penggunaan alat Mobile Payment Online System (MPOS) di kasir itu, kata Ramadhan, terbukti efektif untuk menghitung secara pasti setiap transaksi yang terjadi.

“Hasil evaluasi dari beberapa rumah makan yang kita pasangi alat MPOS terbukti efektif meningkatkan hasil pajak. Dan ini juga diawasi secara online oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlu dipahami, MPOS ini tidak hanya di Luwu Timur, tapi berlaku diseluruh Indonesia. Contoh di Palopo dan Makassar sudah diawasi lebih ketat,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, pajak 10% itu bukan dibebankan kepada pedagang tetapi kepada pelanggan, pedagang hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memungut pajak dari setiap transaksi yang dilakukan konsumen.

Perwakilan pedagang, Abdul Rauf mengatakan, pemilik rumah makan bukan tidak mau bayar pajak, hanya saja, penetapan 10% pajak itu masih terlalu tinggi.

Disisi lain, kata Rauf, penggunaan alat MPOS itu juga membuat pedagang takut akan kehilangan pelanggan karena harga yang biasanya sudah diketahui pelanggan mendadak naik karena adanya pajak 10% itu. (hum)

Editor : Jesi.Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Timur SULSEL

Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Wujud Komitmen Jaga Demokrasi yang Jujur dan Damai

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Kita semua berkumpul ditempat ini menunjukkan kesiapan kita dalam mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Momentum apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, aman, damai, dan demokratis. Demikian dikatakan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fahruddin saat memberikan arahan […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Pjs Bupati Jayadi Nas Puji Pelayanan RSUD I Lagaligo Wotu

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM –  Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, Kecamatan Wotu, Sabtu (28/9/2024). Kedatangan beliau disambut hangat oleh dr. Anastasia Panggelo, Sp.PD, spesialis penyakit dalam yang bertugas di rumah sakit tersebut. Dalam kunjungannya, Jayadi Nas langsung memantau pelayanan yang diberikan oleh […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Empat Inovasi Aksi Perubahan Pejabat Eselon II Pemkab Lutim Ikut Pameran dan Seminar

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS COM – Empat inovasi aksi perubahan pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama 56 peserta lainnya mengikuti Pameran dan Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II (PKN II) Angkatan XII, di Auditorium Hasanuddin Puslatbang KMP LAN RI Makassar, Selasa (17/9/2024). Pameran tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus […]

Read more