Tertibkan Wajib Pajak, Pemkot Makassar Bersama KPK Pasang Alat Rekam Online

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sudah bukan rahasia lagi jika masih banyak wajib pajak yang mangkir dari kewajiban membayar pajak. Berbagai alasan diutarakan agar bisa terhindar dari pajak. Namun seiring berjalannya waktu, segala upaya pun dicoba agar para pelaku tersebut bisa menunaikan kewajibannya.

Jum’at (13/9/2019) siang, Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Bapenda dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII bersama – sama mengunjungi beberapa outlet di Kota Makassar. Kunjungan meninjau sekaligus memasang alat rekam online yang fungsinya memberikan data real atas tiap transaksi yang terjadi di tempat tersebut.

Alat rekam online ini diperuntukkan bagi para pengusaha sebagai monitoring keluar masuknya transaksi yang akan terkoneksi langsung ke Bapenda maupun KPK. Hal ini tentunya akan menekan jumlah wajib pajak yang mangkir.

“Ada beberapa alat yang hari ini dipasang di berbagai tempat,.diantaranya di Hotel Grand Asia, Cafe Starbuck dan McDonald Mall Ratu Indah, Ayam Goreng Sulawesi Cabang Pattimura, sebagai cikal bakal pelaporan pajak lebih akurat. Semua transaksi akan real datanya masuk dan tidak ada celah untuk lolos lagi,” ungkap Pj Walikota Makassar di sela – sela kunjungan.

Tempat yang sudah dipasangi alat rekam ini juga ditempeli stiker dan banner sebagai tanda bahwa sedang dalam pengawasan. Bagi pelaku yang tetap mangkir tanpa alasan yang jelas, sudah disiapkan hukuman yakni 6 tahun penjara.

“Ini semua sudah ada tandanya ya. Jangan main – main soal alat deteksi ini. Hukuman 6 tahun penjara menanti jika ke depan ditemukan pelanggaran. Upaya ini dilakukan untuk membantu pemerintah kota agar dapat memungut pajak yang seharusnya memang ada,” kata Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Adliansyah Malik Nasution,

Alat rekam online yang sudah terpasang ini diharapkan dapat digunakan dengan baik dan segera berkomunikasi jika pada pelaksanaannya menemukan kendala semisal koneksi jaringan maupun alat rusak. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Memilah Sampah dari Rumah sebagai Pembiasaan Baru di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemkot Makassar telah menerbitkan kebijakan bahwa per 1 Agustus 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPAS Antang, yang berada di Kecamatan Manggala. Sampah residu adalah sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang dan tidak bisa diolah jadi kompos. Aturan tegas Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, ini memaksa setiap warga melakukan pemilahan […]

Read more
Makassar SULSEL

RT di Rappokalling Sukses Pilah Sampah, Kini Jadi Inspirasi Dukung Program Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.— Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH membagikan pengalaman menerapkan pemilahan sampah dari sumber (lingkungan) rumah. Ia mengajak seluruh ketua RT/RW dan masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar melalui gerakan memilah sampah dari rumah, karena program itu serentak secara nasional. Menurut Sri Rahmi, lingkungan yang dipimpinnya […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Paparkan Potensi Investasi di Investment Forum Rakornas APINDO 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro Makassar, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakornas) yang ke XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tahun 2026. Forum nasional bertajuk “Ketahanan Nasional: Pengusaha Indonesia di Tengah Fragmentasi Global’ itu diikuti pengurus […]

Read more