Unit Resmob Polres Gowa Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025. Kasus ini juga merujuk pada laporan polisi LP/B/347/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 3 April 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur.

Kedua barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit handphone Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange (IMEI 1: 351189521867602, IMEI 2: 351189521867610) dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02s. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Dangko, Tamalate, Makassar.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

“Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap, bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000,” jelas IPDA Alfian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Memenuhi Syarat, Tiga Calon Ketua JMSI Sulsel Siap Bertarung di Musda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan menetapkan tiga nama calon ketua yang akan memperebutkan posisi nahkoda. Ketua Panitia Pelaksana, Nur Fajar Nurdin mengatakan, hingga batas waktu pendaftaran hanya ada tiga anggota yang mengembalikan formulir. Ketiganya yakni Ilham Husain, Hasanuddin dan A Besse Nabila […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polres Gowa Bagikan Bendera Merah Putih ke Siswa SMP Negeri 1 Sungguminasa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satlantas Polres Gowa melalui program “Polantas Menyapa” membagi – bagikan bendera merah putih kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Sungguminasa yang sedang beraktivitas di luar sekolah, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polantas Polres Gowa terhadap pembentukan karakter generasi muda, khususnya dalam menumbuhkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Genjot Distribusi Air Lewat MaKaPro

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya penguatan cakupan dan kualitas layanan air minum bagi warga kota. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri MaKaPro Wrap Up Seminar, penutupan proyek kerja sama teknis antara Pemerintah Kota Makassar, Kawasaki City (Jepang), dan JICA Indonesia yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Kamis (7/8/2025). Melalui program bertajuk […]

Read more