Unit Resmob Polres Gowa Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025. Kasus ini juga merujuk pada laporan polisi LP/B/347/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 3 April 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur.

Kedua barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit handphone Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange (IMEI 1: 351189521867602, IMEI 2: 351189521867610) dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02s. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Dangko, Tamalate, Makassar.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

“Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap, bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000,” jelas IPDA Alfian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rusdi Masse Serahkan Penghargaan IMI Awards 2025, Dari Pembalap Cilik hingga Penghormatan untuk Awhin Sanjaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan sukses menggelar IMI Awards 2025 yang berlangsung di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu malam (21/2/2025). Kegiatan bergengsi ini dihadiri langsung Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse serta diikuti para pembalap, penyelenggara event, yang berada dii bawah naungan federasi internasional seperti Fédération Internationale de […]

Read more
Makassar SULSEL

Dirjen Otonomi Daerah : Ramadhan Leadership Camp Sulsel Bisa Jadi Contoh Nasional Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.  Inilah makna strategis yang mengemuka dalam pelaksanaan Ramadhan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita. Direktur Jenderal […]

Read more
Makassar SULSEL

Tudang Sipulung Bosowa, Appi Tekankan Pentingnya Sinergitas Membangun Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak dunia industri dan perguruan tinggi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Makassar secara berkelanjutan. Ajakan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Tudang Sipulung Bosowa yang dirangkaikan dengan buka puasa dan tarawih bersama di Gedung Balai 45, Kampus Unibos Makassar, Minggu (22/2/2026). Kegiatan itu turut dihadiri […]

Read more