Unit Resmob Polres Gowa Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan pada Sabtu (10/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025. Kasus ini juga merujuk pada laporan polisi LP/B/347/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 3 April 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur.

Kedua barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit handphone Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange (IMEI 1: 351189521867602, IMEI 2: 351189521867610) dan satu unit handphone Samsung Galaxy A02s. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Dangko, Tamalate, Makassar.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

“Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap, bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000,” jelas IPDA Alfian.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

BPBD Makassar Gandeng Yonsipur dan PMI, Akhirnya Warga Buloa Nikmati Air Bersih Berkat Teknologi RO

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Keterbatasan peralatan tidak menjadi penghalang bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar untuk tetap hadir melayani masyarakat. Dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih warga terdampak, BPBD Kota Makassar menyalurkan bantuan air bersih di Kecamatan Tallo, Kelurahan Buloa, melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak nyata. BPBD Kota Makassar menggandeng Yon Zeni Konstruksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sidak di MGC, Munafri Dapati Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan ketegasan terhadap disiplin pegawai saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Makassar Government Center (MGC) lantai 2, Selasa (13/1/2025). Munafri mendadak geram terhadap pegawai DPM PTSP di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Pasalnya, saat melakukan sidak, orang nomor satu […]

Read more
Makassar SULSEL

Proyek RISE Jadi Andalan Makassar Atasi Sanitasi dan Banjir Perkotaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadapi persoalan banjir, akses air bersih, sanitasi. Dan kontaminasi lingkungan perkotaan, di hadapan World Resources Institute (WRI) Ruan dan Program Penelitian RISE (Revitalizing Informal Settlements and Their Environment) Indonesia. Paparan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin saat menghadiri wawancara singkat bersama […]

Read more