Wali Kota Makassar Optimis Manggala Menangkan Lomba Kelurahan Tingkat Regional Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto optimis Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala akan memenangkan Lomba Kelurahan Tingkat Regional Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.

Hal itu didasarkan pada banyaknya inovasi, perubahan sosial serta kekompakan yang luar biasa dari masyarakat.

“Semoga harapan masyarakat kita dengan semangat seperti ini maka secara nasional insyaallah menang,” kata Ramdhan dalam sambutannya di acara Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Regional Dirjen Bina Pemdes Kemendagri di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Sabtu (24 Agustus 2024).

Dia bersyukur lantaran inovasi, kreativitas dan prestasi di Kelurahan Manggala begitu mentereng, sehingga mampu mewujudkan kesuksesan dalam lomba kelurahan level regional ini.

Lebih dari itu, di hadapan Ketua Tim Penilai Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. M Sigit Andi Rahman, PhD, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, memaparkan kelurahan di Makassar mendapatkan treatment yang berbeda dari kelurahan pada umumnya.

Danny mengatakan, Makassar tidak hanya berhenti pada pelibatan RT/RW tetapi selama 10 tahun periodenya membuat rekonstruksi sosial.

Dalam lingkup kelurahan, dibuat local influencer di dalamnya, seperti Dewan Lorong, Tokoh Masyarakat atau Kharismatik Leader, Tokoh Perempuan juga Milenial.

Olehnya, perubahan dan rekonstruksi sosial di masyarakat begitu terasa. Sebagaimana terciptanya Lorong Wisata.

Yang mana dulunya hanya lorong tetapi kini ribuan lorong di Makassar berubah menjadi lorong wisata dan berdaya.

Total ada 21 konten di masing-masing lorong wisata, sehingga memberdayakan dan membuat sirkulasi ekonomi di masyarakat.

Tak hanya itu, Danny menyebut, keterlibatan RT/RW dan local influencer itu mampu meningkatkan pendapatan daerahnya.

Makanya, Danny memprogramkan kenaikan insentif kepada RT-RW dari Rp75 ribu menjadi Rp1 juta saat PAD menyentuh Rp1 triliun, dari Rp500 miliar saat menjabat. Sebuah kesyukuran karena pada periode pertama itu berhasil.

Sementara periode kedua ini, wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini kembali memprogramkan insentif Rp2 juta jika PAD tembus Rp2 triliun.

“Yang mau saya sampaikan bahwa mereka lah pemilik kota ini, apalagi dibantu dengan local influencer. Dengan inisiasi, insentif, dan semangat yang berbeda maka Insyaallah semua bisa tercapai,” harapnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Felicia dari SMP Katolik Rajawali Raih Juara Pertama Lomba Resensi Buku Tingkat Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lomba Resensi Buku bagi Siswa SMP/MTs Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (15–16 /09/2026), berlangsung lancar dan meriah. Sebanyak 66 pelajar dari 34 SMP/MTs se-Kota Makassar antusias mengikuti seluruh tahapan lomba yang digelar Dinas Perpustakaan Kota Makassar di Ballroom Lantai 1 Makassar Government Center (MGC) Dari proses […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Turun Langsung ke Proyek Bendungan Jenelata, Pastikan Pembangunan Strategis Berjalan Aman

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tidak sekadar melihat dari laporan, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, CIPA, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan proyek strategis Bendungan Jenelata berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat di sekitarnya. Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, Kapolresta melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek […]

Read more
Sinjai SULSEL

Legislator Andi Muh. Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Sinjai

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Legislator asal Sulsel Andi Muh. Ihsan menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Maraja Ballroom Universitas Muhammadiyah Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulsel, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Pakar Dr. Hermansyah, S.Sos., M.I.Kom, C.Ed, C.Ps. Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), danBhinneka […]

Read more