Warga Minta Lurah Bontoramba Dicopot

GOWA,EDELWEISNEWS.COM – Pemuda dan masyarakat Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Bonto Nompo Selatan Kabupaten Gowa melakukan aksi menolak keberadaan Lurah Bontoramba, Senin (10/6/2019). Mereka meminta agar Lurah Bontoramba dicopot.

Menurut Jenderal Lapangan Erwin, masyarakat dan pemuda menolak keberadaan lurah dengan alasan lurah tersebut tidak memberi pelayanan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasa sangat tidak diperhatikan. Seharusnya ada sinergitas dalam membangun kelurahan,” ujar Erwin.

Pembangunan sarana dan prasarana, lanjutnya, belum terlihat, terutama dalam menunjang ekonomi masyarakat.

“Apa yang sudah terbangun pada periode yang lama sekarang semakin tidak kelihatan, apalagi pembangunan sarana yang baru.”

Lebih parah lagi, sebagian masyarakat Kelurahan Bontoramba tidak mengenal lurahnya. Karena sering masyarakat ingin ketemu, tapi lurah tidak ada di kantornya.

Pendemo mengatakan, Lurah Bontoramba telah melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan.

Penulis : M.Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more