GOWA,EDELWEISNEWS.COM – Pemuda dan masyarakat Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Bonto Nompo Selatan Kabupaten Gowa melakukan aksi menolak keberadaan Lurah Bontoramba, Senin (10/6/2019). Mereka meminta agar Lurah Bontoramba dicopot.
Menurut Jenderal Lapangan Erwin, masyarakat dan pemuda menolak keberadaan lurah dengan alasan lurah tersebut tidak memberi pelayanan pemberdayaan kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat merasa sangat tidak diperhatikan. Seharusnya ada sinergitas dalam membangun kelurahan,” ujar Erwin.
Pembangunan sarana dan prasarana, lanjutnya, belum terlihat, terutama dalam menunjang ekonomi masyarakat.
“Apa yang sudah terbangun pada periode yang lama sekarang semakin tidak kelihatan, apalagi pembangunan sarana yang baru.”
Lebih parah lagi, sebagian masyarakat Kelurahan Bontoramba tidak mengenal lurahnya. Karena sering masyarakat ingin ketemu, tapi lurah tidak ada di kantornya.
Pendemo mengatakan, Lurah Bontoramba telah melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan.
Penulis : M.Hasim
Editor. : Jesi Heny