Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Utara SULSEL

Demi Keselamatan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin dan Gubernur Sulsel Bangun Tanggul Sungai Rongkong

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat mitigasi bencana banjir sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini terdampak luapan air sungai, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T serta unsur Forkopimda Luwu Utara melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan tanggul sepanjang 200 meter di Sungai Rongkong, […]

Read more
Makassar SULSEL

Acara Pisah Sambut Mewarnai Peringatan HAN 2026 di SDN Percontohan PAM Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di SDN Percontohan PAM terasa istimewa bukan saja untuk anak-anak tetapi juga bagi warga sekolah. Anak-anak sudah memenuhi halaman sekolah yang diteduhi rimbun pohon, sebelum kepala sekolah bergabung. Fahmawati, S.Pd, Kepala UPT SPF SDN Percontohan PAM, memberikan ucapan selamat Hari Anak Nasional, yang jatuh tepat pada Kamis […]

Read more
Makassar SULSEL

Juara Bertutur Kota Makassar Tampil Perdana dan Memukau di Hari Anak Nasional 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penampilan perdana Adhisti Maitza Pranaya Ahmad, Juara I Lomba Bertutur bagi Siswa SD/MI Tingkat Kota Makassar Tahun 2026, sukses memukau pengunjung Atrium Bira, Mall Phinisi Point (PIPO) Makassar dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kota Makassar Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Dengan penuh penghayatan, Adhisti membawakan cerita “Teman Baru untuk Tandampalik” yang sarat […]

Read more