Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pangdam XIV/Hsn Gerakkan Seluruh Satuan Jajaran Bersihkan Lingkungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menindaklanjuti instruksi tegas Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penanganan sampah secara serius, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko langsung memerintahkan seluruh satuan jajaran Kodam XIV/Hsn yang berada di wilayah Provinsi Sulsel dan Sultra untuk melaksanakan pembersihan di sekitar lingkungan satuan masing-masing, Selasa (3/1/2026). Instruksi Pangdam ini disampaikan […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa Beserta Staf dan Jajaran Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Rasa duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar Kepolisian Resor Gowa atas wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, Selasa (3/2/2026). Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan Bhayangkara. Almarhumah dikenal sebagai sosok istri yang setia mendampingi figur teladan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Update Korban Ledakan Kapal Nelayan di Pelabuhan Paotere Ditangani Intensif Di RSAL Jala Ammari TNI AL Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud nyata kepedulian dan kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat maritim, Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han mewakili Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M meninjau langsung kondisi para korban kecelakaan kapal ikan nelayan Rismawati Indah yang meledak […]

Read more