Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pasukan Paskibraka sukses menjalankan tugas paling sakral, mengibarkan Sang Merah Putih berkibar di angkasa, pada pukul 07.20 WITA. Sebanyak 70 anggota Paskibraka itu, tergabung dalam “TIM NARYA”, dipercaya menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Momentum HUT RI ke – 81, Yayasan Babussalam Gelar Zikir dan Doa Bersama, Sampaikan Pesan Damai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kegiatan Zikir dan Doa Bersama bertema “Zikir Kebangsaan HUT ke-81 RI:Bersatu dalam Doa, Tangguh dalam Persatuan” yang digelar di Masjid Terapung atau Masjid Amirul Mu’minin Makassar menghadirkan Habib Husein Achmad Alhamid dan penceramah DR. H. Das’ad Latif, S. Sos, S.Ag, M.Si, Ph.D, Ahad (16/8/2026). Kegiatan diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Senin (17/08/2026) dini hari, tepat pukul 00.00 WITA. Apel Kehormatan dan Renungan Suci merupakan tradisi nasional yang […]

Read more