Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Partai SULSEL

Basir Blak-blakan! Megawati Jamal Dinilai Layak Pimpin Golkar Luwu Utara

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Hj. Megawati Jamal semakin mantap menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara pada Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar dalam waktu dekat. Dukungan terhadap Megawati datang dari sejumlah kader internal partai. Ketua Harian DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Drs. Basir, menyampaikan dukungannya saat […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Taekwondo Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), menghadiri Sulsel Taekwondo Championship Unhas Open 2026, yang digelar di GOR JK Arenatorium Unhas, Jalan Politeknik, Kota Makassar, Sabtu (24/10/2026). Partisipasi Pangdam XIV/Hsn dalam kegiatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Yonif 700/WYC, Pastikan Kesiapan Prajurit Hadapi Tugas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di dampingi sejumlah Pejabat Utama Kodam mengunjungi Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 700/Wira Yudha Cakti (WYC) dalam rangka Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiap Ops) Kodam XIV/Hasanuddin Satgas Pamtas RI-PNG Mobile, bertempat di Mako Yonif 700/WYC, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

Read more