Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Melinda Aksa Ajak Warga Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kota Makassar dipusatkan di Kecamatan Wajo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dari sumbernya. Rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Lingkungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Tuan Rumah Konferensi Internasional Radiologi Kedokteran Gigi, Aliyah: Momentum Perkuat Kolaborasi Global

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of Dentomaxillofacial Radiology (SIMNAS IKARGI XIII) yang dirangkaikan dengan The 3rd International Joint Conference 2026 antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin dan Niigata University Jepang, di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Jumat (5/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan utama Stadion Makassar di Untia. Penyerahan aset tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, bersama jajarannya kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi sejumlah SKPD terkait, di Rumah Jabatan Wali Kota […]

Read more