Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyorobotan hak atas tanah, yang dilakukan oleh Abd. Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Praperadilan yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum pemohon yang dipimpin Dahlan menilai bahwa, proses penyidikan dan penetapan tersangka atas kliennya tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum karena perkara kadaluarsa.

Untuk meyakinkan hakim dan penasehat hukum para tersangka, kemudian,l Tim kuasa hukum Polres Gowa dipimpin IPDA Syarifuddin mengajukan jawaban sebagai bantahan terkait keberatan pihak kuasa hukum tersangka.

Tidak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Polres Gowa juga mengajukan alat bukti surat, didepan persidangan dan saat itu juga hakim tunggal melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kuasa hukum pemohon (tersangka).

Dengan diajukannya pembuktian tersebut menunjukkan bahwa, semua tahapan penyelidikan dan penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019 dan UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Proses sidang ini telah digelar hingga 7 hari sebagaimana batas sidang Pra Peradilan. Pada persidangan pembacaan putusan pada Rabu pagi tadi, (25/11/2020), hakim tunggal praperadilan membacakan putusan gugatan praperadilan nomor: 04/pid.pra/2020/PN.Sgm, dengan amar putusan gugatan Praperadilan dinyatakan ditolak

Adapun pertimbangan hakim menolak dan tidak dapat diterima gugatan pra peradilan tersebut, karena termohon (Polres Gowa) telah membuktikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP dan Perkap No 6 tahun 2019.

“Pasca berakhirnya sidang praperadilan, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangannya, untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus melengkapi berkas perkara sebagaimana penetapan tersangka dalam perkara penyorobotan hak atas tanah Pasal 167 KUHP,” tutup Kasiwas IPDA Syarifuddin.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor. : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Tim Itjenad, Perkuat Optimalisasi Pengelolaan Manset TNI AD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Inspektorat TNI Angkatan Darat (Itjenad), yang dipimpin oleh Brigjen TNI Joni Pardede, S. Sos., M.M., CGRA selaku ketua tim bersama rombongan, bertempat di Ruang Kehormatan, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat, (3/7/2026). Kunjungan Tim […]

Read more
Makassar SULSEL

Delfina Arkanaya Ramadhani, Murid SD Percontohan PAM yang Multitalenta, Bercita-cita jadi Dokter Hewan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Namanya Delfina Arkanaya Ramadhani. Usianya baru 10 tahun. Anak pasangan Gafur (ayah) dan Ayu (ibu) ini lahir di Makassar, pada tanggal 6 Juni 2016. Ada triple 6 di tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Dede–begitu nama akrabnya. Dede lahir di tahun Shio Monyet Api, zodiaknya Gemini. Dede dikenal pintar secara akademik, serta punya […]

Read more
Makassar SULSEL

BPBD Makassar Bangun Revolusi Respons Bencana Pesisir Lewat SIGAP PESISIR, Masyarakat Jadi Garda Terdepan Penyelamatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setiap menit dalam sebuah bencana adalah penentu antara keselamatan dan kehilangan. Berangkat dari pemikiran tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menghadirkan sebuah terobosan baru melalui SIGAP PESISIR (Sistem Integrasi Gerakan Adaptif Pesisir), sebuah inovasi yang dirancang untuk mengubah cara penanganan bencana di kawasan pesisir. Inovasi tersebut diperkenalkan melalui Sosialisasi Standar […]

Read more