Bupati Wajo Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2022

WAJO, EDELWEISNEWS.COM.- Bupati Wajo, Amran Mahmud meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui para anggota DPRD yang terhormat untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan oleh Amran Mahmud pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (15/5/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi. Turut hadir para Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda atau diwakili, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tim Penyusun LKPJ, Insan Pers serta undangan lainnya.

Amran Mahmud menekankan kepada Kepala OPD untuk meluangkan waktu dan memberikan perhatian khusus terhadap setiap rencana kegiatan yang akan dilakukan, segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan cermat dengan mengedepankan prioritas program kerja dalam pemenuhan standar pelayanan sebagai upaya menyikapi rekomendasi tersebut dan perbaikan-perbaikan layanan masyarakat di masa datang.

Ketua DPD PAN Wajo ini juga mengaku Pembahasan LKPJ Tahun ini cukup dinamis, masih terdapat banyak hal yang harus dibenahi, masih banyak yang harus disempurnakan agar dapat tersaji dengan baik di tahun – tahun yang akan datang.

“Dinamika pembahasan tersebut membuahkan hasil yang baik, tentu berkat peran DPRD yang telah berhasil menjalankan mekanisme check and balance dalam proses berpemerintahan sebagaimana mestinya sehingga pemerintahan daerah dapat berjalan secara optimal,” ucapnya.

Amran Mahmud pun pada kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, khususnya Pansus LKPJ Tahun 2022 yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam membahas LKPJ tersebut serta mengupas Bab per Bab dalam rangka pembahasan yang komprehensif demi kemajuan pembangunan Kab. Wajo.

“Kami juga mengapresiasi kepada Tim Penyusun LKPJ beserta kepala perangkat daerah yang telah menyusun laporan LKPJ tahun ini,” tutupnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silahturahmi Menteri PPN/Kepala Bappenas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silahturahmi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Rachmat Pambudy bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/6/2025). Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama rombongan ini disambut hangat oleh Pangdam beserta sejumlah Pejabat Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Harga Pangan Lebih Murah, Pemprov Sulsel Gelar GPM di Kandea 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya konkret menekan harga pangan dan menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok.  Kegiatan ini digelar pada Selasa (17 Juni 202 tepatnya di dekat Masjid Nurul Jamaah, Jalan Kandea 2, Kota Makassar. Wilayah ini berada di Kecamatan Bontoala yang merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tuntutan Pembayaran Gaji Hayat Gani ke Pemprov Tidak Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Jufri Rahman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, dinonaktifkan pada akhir 2022, dan dirinya belum menerima gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain.  Adapun total gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama ia dinonaktifkan disebutkan mencapai Rp8.038.270.000. Pernyataan Hayat Gani ini mendapat tanggapan […]

Read more