Kasat Reskrim Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Mapolres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Mapolres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan.

“Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Polres Gowa Gelar Korps Raport, Dua Perwira Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2026 yang berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, Wakapolres Gowa Kompol Gani, S.H, M.H, […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin 1 Juni 2026. Dalam peringatan tahun ini, Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang mencerminkan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam membangun kehidupan […]

Read more
Gowa SULSEL

Di Hari Ulang Tahunnya, Kapolda Sulsel Terima Doa dan Ucapan dari Keluarga Besar Polres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, yang berulang tahun pada Minggu (31 Mei 2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan, apresiasi, dan doa […]

Read more