Kasat Reskrim Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Mapolres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Mapolres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan.

“Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Sinergi Pengamanan, Polres Gowa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Resmi Teken PKS

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Gowa tentang peningkatan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Rabu (29/4/2026). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kapolres Gowa. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa Ikut FGD Operasi Aman Nusa I Polda Sulsel Melalui Zoom Meeting

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Gowa Kompol Gani, S.H, M.H bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Operasi Aman Nusa I Polda Sulsel yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan FGD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. […]

Read more
Gowa SULSEL

Patroli Dialogis Perintis Presisi, Pelaku UMKM dan SPBU Diberi Imbauan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Gowa, Selasa (28/4/2026). Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman […]

Read more