Sekprov Bacakan Penjelasan Gubernur Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (9/12) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Saharuddin Alrif, membahas penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Dalam penjelasan Gubernur yang ia bacakan, Abdul Hayat menyebutkan bahwa pada awal pembentukannya, Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel memfokuskan kegiatan usahanya di bidang properti.

“Namun seiring perkembangannya, bidang usaha (property) tersebut makin diminati oleh usaha swasta yang kemudian menjelma menjadi kompetitor Perusda. Dalam kompetisi ini Perusda justru tertinggal dan kalah saing,” sebut Abdul Hayat.

Respon dari keadaan tersebut adalah Perusda Sulsel perlu dibenahi dengan meningkatkan kinerja, daya saing dan daya tariknya dalam usaha.

“Termasuk profesionalisme dan kemandirian untuk mendorong diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten,” sebut Abdul Hayat.

Dalam penjelasan Gubernur tersebut, juga disebutkan bahwa sifat dan tujuan suatu badan usaha ditentukan oleh bentuk badan hukumnya, sehingga reorientasi sifat dan tujuan badan usaha tersebut harus didahului atau bersamaan dengan perubahan bentuk hukumnya.

“Ini berarti bahwa pembenahan Perusda Sulsel akan dilakukan melalui langkah restrukturisasi bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah,” baca Abdul Hayat.

Selepas rapat tersebut, Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan, Taufik Fachruddin yang turut hadir dalam rapat tersebut angkat bicara. Ia mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman, Perusda cenderung tidak fleksibel dan sulit untuk melakukan hubungan bisnis dengan berbagai pihak.

“Apalagi jika kita berbicara hubungan bisnis dengan pihak asing, misalnya investasi, akan menjadi sulit masuk ke Sulawesi Selatan. Sehingga akan semakin mudah jika memang status hukum perusahaan itu adalah perseroan terbatas,” kata Taufik. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Konsisten Berinovasi, Diskominfo Makassar Sabet Public Service of the Year Sulsel 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar meraih penghargaan Public Service of the Year Sulawesi Selatan 2026 dalam ajang Indonesia Marketing Festival (IMF) 2026 yang digelar oleh MarkPlus. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus mendapat apresiasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

47 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Konsolidasikan Kekuatan Lintas Sektor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat penanganan darurat kekeringan menyusul puluhan ribu warga yang terdampak krisis air di sejumlah wilayah kota. Pemerintah mengkonsolidasikan sumber daya lintas sektor untuk mempercepat distribusi air bersih kepada masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Makassar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), yang diarahkan untuk memastikan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Bhakti Sosial Oikumene Polda Sulsel Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persekutuan Oikumene Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bakti Sosial sebagai wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi para lanjut usia. Mengusung semangat “Polri Presisi, Polri Peduli”, kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Werdha Theodora, Jalan Sungai Saddang Lama […]

Read more