Gubernur dan Ketua PKK Hadiri Pesantren Kilat Anak Jalanan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) dan Ketua TP PKK Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin menghadiri Pesantren Kilat Anak Jalanan se-Kota Makassar di Gedung Kartini Makassar, Selasa (28/5). Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta.

NA menyebut mereka adalah generasi penerus bangsa. Dimana Indonesia pada tahun 2045 akan menjadi negara terkuat ke enam di dunia. Merekalah yang akan berperan dan mengisinya kelak.

Untuk itu, NA meminta mereka untuk tidak lagi di jalan namun harus tetap semangat belajar.

“Dulu juga waktu kecil, lihat orang peminta-minta juga rasanya enak tidak pergi sekolah,” ujarnya.

NA menekankan agar anak jalanan terdebut bisa belajar dengan baik, agar ilmu yang ada menjadi bekal kelak. Pesantren kilat ini, sebutnya, tidak berarti apa-apa tanpa kesungguhan dan ketekunan.

NA juga menyampaikan, sudah memerintahkan Dinas Sosial untuk menertibkan anak jalanan yang meminta-minta di jalan.

“Ditertibkan untuk di sekolahkan serta dibina. Untuk apa? Untuk masa depan mereka dan untuk mengangkat derajat orang Indonesia,” sebutnya.

Menurut Nurdin, pemerintah juga saat ini telah menyiapkan anggaran, jika mereka ingin bersekolah.

“Kita ada data, kita perjuangkan, tamat SMA kita lanjutkan ke Perguruan tinggi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Nurdin memberikan dana kepada para pembina, sementara para anak-anak diberikan bingkisan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pesantren Kilat, Ustadz Sawedi M.Ag menyampaikan, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama PKK dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Materi yang diberikan tentang bimbingan ibadah dan salat. Bukan hanya itu juga diberikan materi penyuluhan kesehatan gigi dan reproduksi remaja.

“Dan alhamdulillah pemantauan kami, adik-adik kita memiliki pemahaman yang cukup dan hafalan Qur’an. Dan ada yang bisa melantunkan dengan sangat baik,” sebutnya.

Peserta juga diberikan Alquran, sarung, baju koko dan songkok. Hal ini diharapkan mereka dapat melaksanakan ibadah dan amalan-amalan ibadah dengan baik.

“Kami berharap, walaupun namanya kilat, mudah-mudahan anak-anak kita mendapat kesan,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang peserta dari Antang Makassar, Taswin mengaku senang bisa berkumpul dengan anak jalanan lainnya di pesantren kilat ini.

“Juga banyak yang diajarkan, saya senang dengan teman-teman,” tuturnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more