Gubernur dan Ketua PKK Hadiri Pesantren Kilat Anak Jalanan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) dan Ketua TP PKK Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin menghadiri Pesantren Kilat Anak Jalanan se-Kota Makassar di Gedung Kartini Makassar, Selasa (28/5). Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta.

NA menyebut mereka adalah generasi penerus bangsa. Dimana Indonesia pada tahun 2045 akan menjadi negara terkuat ke enam di dunia. Merekalah yang akan berperan dan mengisinya kelak.

Untuk itu, NA meminta mereka untuk tidak lagi di jalan namun harus tetap semangat belajar.

“Dulu juga waktu kecil, lihat orang peminta-minta juga rasanya enak tidak pergi sekolah,” ujarnya.

NA menekankan agar anak jalanan terdebut bisa belajar dengan baik, agar ilmu yang ada menjadi bekal kelak. Pesantren kilat ini, sebutnya, tidak berarti apa-apa tanpa kesungguhan dan ketekunan.

NA juga menyampaikan, sudah memerintahkan Dinas Sosial untuk menertibkan anak jalanan yang meminta-minta di jalan.

“Ditertibkan untuk di sekolahkan serta dibina. Untuk apa? Untuk masa depan mereka dan untuk mengangkat derajat orang Indonesia,” sebutnya.

Menurut Nurdin, pemerintah juga saat ini telah menyiapkan anggaran, jika mereka ingin bersekolah.

“Kita ada data, kita perjuangkan, tamat SMA kita lanjutkan ke Perguruan tinggi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Nurdin memberikan dana kepada para pembina, sementara para anak-anak diberikan bingkisan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pesantren Kilat, Ustadz Sawedi M.Ag menyampaikan, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama PKK dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Materi yang diberikan tentang bimbingan ibadah dan salat. Bukan hanya itu juga diberikan materi penyuluhan kesehatan gigi dan reproduksi remaja.

“Dan alhamdulillah pemantauan kami, adik-adik kita memiliki pemahaman yang cukup dan hafalan Qur’an. Dan ada yang bisa melantunkan dengan sangat baik,” sebutnya.

Peserta juga diberikan Alquran, sarung, baju koko dan songkok. Hal ini diharapkan mereka dapat melaksanakan ibadah dan amalan-amalan ibadah dengan baik.

“Kami berharap, walaupun namanya kilat, mudah-mudahan anak-anak kita mendapat kesan,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang peserta dari Antang Makassar, Taswin mengaku senang bisa berkumpul dengan anak jalanan lainnya di pesantren kilat ini.

“Juga banyak yang diajarkan, saya senang dengan teman-teman,” tuturnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more