Gubernur Sulsel Kembali Melantik Dua Pejabat Lingkup Pemprov

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (ES.II ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung di aula Kantor Gubernur Jalan Urip Sumoharjo, Senin (8/7).

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah kembali melantik dua pejabat eselon di lingkup Pemprov Sulsel. Pejabat yang dilantik yakni Guru Besar Fakultas Teknik Unhas Prof Rudy Djamaluddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel serta Andi Aslam Patonangi yang menduduki jabatan sebagai Asisten I Pemprov Sulsel.

Gubernur Nurdin Abdullah mengaku pelantikan dua pejabat baru tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pada dua posisi tersebut.

“Pengisian jabatan lowong yang sejak lama ini, tapi baru hari ini kita lakukan pelantikan. Saya kira dua pejabat baru kita punya keunggulan masing-masing,” ungkap Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng 2008-2018 ini menjelaskan sepak terjang dua pejabat baru tersebut. Sehingga menurut Nurdin, sudah tidak diragukan lagi untuk memegang amanah masing-masing pada jabatan tersebut.

Nama Aslam Patonangi sendiri tidak asing bagi pemerintahan, khususnya masyarakat Kabupaten Pinrang. Aslam diketahui pernah menjadi Bupati Pinrang selama dua periode.

“Saya yakin kita semua kenal pak Aslam ini adalah tokoh yang sangat baik dan pemimpin yang sangat jujur. Pak Aslam sudah menjadi Bupati Pinrang dua periode dan telah mengubah Pinrang menjadi daerah yang maju,” jelas Nurdin.

Sedangkan, Prof Rudy Djamaluddin merupakan salah satu tim yang sudah membuktikan perjuangannya untuk mengagas percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan.

“Prof Rudy ini saya kira tidak ragukan lagi, beliau sudah berhasil membangun kampus Tehnik Unhas yang tentunya sangat berkualitas,” kata alumnus Universitas Jepang itu.

Olehnya itu, Nurdin Abdullah sangat yakin semua kebijakan Prof Rudy nantinya akan berdasarkan hasil penelitian dan kebutuhan masyarakat Sulsel.

“Saya yakin semua yang dilakukan semua berbasis riset. Tanggung jawab Prof Rudy ini adalah menyelesaikan jalan provinsi kita dan membuat standar kota sama semua di Sulawesi Selatan,” pungkas Nurdin Abdullah.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Gelar Pelatihan Daring Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Online Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi pejabat administrator lingkup Pemprov Sulsel, Senin (25 Agustus 2205). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Usul PPPK Paruh Waktu, Plt. Kepala BKD : Kami Sudah Petakan Jumlah Pengusulan

MAKASSAR, EDELWRISNEWS.COM – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26 Agustus 2025). Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagian besar dari […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Aslat Kasad di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi dari Asisten Latihan (Aslat) Kasad Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8/2025). Kedatangan Mayjen TNI Jonathan disambut hangat oleh Pangdam bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat […]

Read more