Hindari Kerumunan, Pengambilan KTP Dikembalikan ke Kecamatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali kunjungan kerjanya di Kecamatan Panakkukang dan Biringkanaya, Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin langsung berdialog dengan warga tentang pelayanan yang diterima saat mengurus kartu keluarga dan KTP. 

Kunjungan kerja Prof Rudy di Kecamatan Panakkukang dan Biringkanaya, selain untuk bersilaturahmi dengan segenap unsur pemerintahan di kecamatan, sekaligus memastikan pelayanan dan pengambilan KTP yang selama ini terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar sudah kembali lagi di kantor kecamatan. 

“Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat  tidak lagi datang untuk antri, sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak, sampai – sampai berjubel hanya untuk mengambil KTPnya saja,” ucap Rudy saat berada di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (24/11/2020). 

Menurut Prof. Rudy, saat dia berkunjung ke Kantor Dukcapil Makassar untuk melihat bagaimana pelayanan KTP, banyak keluhan warga yang diterimanya. “Mereka kesulitan untuk datang mengurus surat – surat penduduknya, dikarenakan jarak ke Kantor Disdukcapil jauh dengan cakupan seluruh Wilayah Kota Makassar yang begitu luas,” imbuhnya.

“Kemarin saya berkunjung ke Dukcapil untuk  melihat pelayanan disana, ternyata ada penumpukan warga. Karena mereka harus antri mengambil KTP, setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP,” jelas Rudy.

Prof. Rudy menambahkan, sebelumnya  pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yakni di Kantor Dukcapil dan PTSP yang berada di Balaikota. 

“Bayangkan dari seluruh Wilayah Makassar, cuma ada dua tempat pengambilan KTP yakni di Dukcapil dengan di PTSP, sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitas lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan,” ucap Prof. Rudy.

Prof.Rudy berharap selanjutnya pengambilan KTP yang sudah jadi tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan saja, namun bisa juga diambil di kantor kelurahan, dimana tempat tinggal warganya.

“Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan, KTPnya dapat diantarkan langsung ke rumah warga yang bersangkutan,” harapnya. (hms)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Gowa, Unit Turjawali 1 Samapta Sambangi Gereja Saat Paskah

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada rangkaian perayaan Hari Paskah, Unit Turjawali 1 Samapta dari Polres Gowa melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (5/4/2026). Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama umat […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Wali Kota Makassar Lepas dan Ikut Lari Bersama Runners dari Halaman Balaikota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengisi Ahad paginya dengan berlari bersama komunitas pelari dari Balaikota Makassar (5/4/2026). Munafri hadir mengenakan Jersey kuning dan melakukan pemanasan bersama para runners. Kegiatan lari ini menjadi bagian dari upaya membangun atmosfer menjelang pelaksanaan event Makassar Half Marathon (MHM) 2026 yang dijadwalkan pada akhir Mei mendatang. Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus ASITA Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menggelar kegiatan halal bihalal bersama pengurus ASITA Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, serta jajaran pengurus ASITA Sulsel, termasuk Ketua ASITA Sulsel, Didi Leonardo Manaba, dalam suasana […]

Read more