Inspektur Daerah Wajo Sanggah Temuan BPK Soal Pengadaan Mesin Pemintal Sutera di Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Temuan BPK di Wajo terkait bantuan mesin pemintal Sutera senilai Rp1,7 M di Wajo yang sudah dipertanggung jawabkan secara administrasi dan pencairan sudah 100 persen, namun disanggah Saktiar, Kepala Inspektur Daerah Wajo melalui rilisnya, Jum’at (9/6/2023).

Menurutnya informasi tersebut perlu dijelaskannya secara utuh. Dimana pengadaan alat pemintal sutera memang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) bersumber APBD Kab. Wajo yang tertuang dalam APBD perubahan TA 2022,

Pengadaan alat pemintal sutera ini, lanjutnya, merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Wajo pada kemajuan perekonomian masyarakat Wajo, khususnya terkait dengan persuteraan. Dimana masyarakat se-nusantara secara luas telah mengenal persuteraan, sebagai produk andalan dari daerah Wajo. Bahkan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Wajo yang perlu dilestarikan melalui peran aktif pemerintah daerah.

“Terkait keterlambatan barang ini tiba di Wajo sesuai kontrak, BPK memberikan atensi agar dijalankan hak dan kewajiban melalui pemberian denda keterlambatan sesuai klausul kontrak dan pemblokiran pembayaran hingga fisik barang tiba di Kabupaten Wajo, dalam rangka menjamin pemenuhan aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Keberadaan fisik alat pemintal sutera di Kabupaten Wajo saat ini dan pemblokiran pembayaran sampai dengan barang tiba di Kabupaten Wajo, memberikan keyakinan bahwa barang tersebut tidak fiktif dan terhindar dari tindakan yang berakibat merugikan keuangan negara atau daerah.

“Perlu diketahui bahwa fiktif diartikan barang tersebut tidak ada dan tidak dapat dihadirkan serta merugikan keuangan negara/daerah secara umum. Dipahami sebagai tindakan yang berakibat negara atau daerah tidak menerima hak sesuai jumlah uang yang telah dikeluarkan, berdasarkan kontrak atau kesepakatan sesuai aturan perundang-undangan,” ungkap Saktiar.

Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan atensi dan mengawal proses pengadaan mesin pemintal sutera ini sampai dengan berfungsi nantinya.

Sebelumnya, pengadaan mesin pemintal sutera di Kabupaten Wajo tahun 2022 senilai Rp1,7 Milyar dari Provinsi Sulsel jadi temuan BPK. Pasalnya, mesin pemintal yang secara administrasi telah dilaporkan sudah ada dan pencairannya telah dibayarkan 100 persen, namun hingga selesai masa kontrak keberadaan barang tersebut masih dipertanyakan.

Berdasarkan temuan BPK menyebutkan, pertanggung jawaban belanja pengadaan peralatan mesin tosora tidak sesuai dengan keadaanya sebenarnya. Dimana dari hasil pemeriksaan progref fisik dan keuangan Disprindakop UKM diketahui pelaksanaan menunjukkan telah dibayar sebesar Rp 1.709.400.000 dan telah terealisasi, namun fakta lapangan mesin belum ada.

Masih dari data BPK, pencairan SP2D tersebut didukung oleh dokumen bukti pertanggung jawaban SPM No 223/SPM-LS/Diskoperindak & UKM/2022, Surat permohonan pembayaran 100 persen dari rekanan tertanggal 16 Desember 2022. BASS No 530 Perindakop tanggal 19 Desember 2022 yang menyebutkan barang telah diterima. Berita acara kemajuan Pekerjan No 530/5 tanggal 19 Desember 2022 yang menyatakan pekerjaan telah mencapai progres 100 persen. Berita Acara hasil pemeriksaan barang oleh Diskoperindak& UKM no 530/50 yang menyatakan rekanan telah menyelesaikan kewajiban. Dokumentasi foto perlatan mesin Tosora.

Namun, ironisnya pertanggung jawaban tersebut terbantahkan setelah BPK turun langsung melakukan pemeriksaan untuk mengetajui keberadaan fisik peralatan mesin persutraan Tosora bersama PPK/PPK. Dimana dalam pemeriksaan di lapangan menunjukkan dokumen dan bukti pertangung jawaban tidak benar dan barang yang dimaksudkan belum ada. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Safari Ramadan di Manggala, Munafri Serukan Makmurkan Masjid dan Perkuat Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran SKPD Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah dalam rangkaian Safari Ramadan di Masjid An-Nur, Jalan Bangkala Dalam II No. 35, Kecamatan Manggala, Selasa (24/2/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan, yang digelar secara bergilir […]

Read more
Makassar SULSEL

Sinergi Pusat-Pemkot Makassar, Munafri Perkuat Tata Kelola Fiskal Daerah Bersama Dirjen Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Kehadiran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat. Diketahui, Agus Fatoni hadir langsung di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026), didampingi Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, untuk melakukan sosialisasi […]

Read more
Luwu Utara Makassar SULSEL

Isu Perusahaan Israel Investasi di Lutra, Gubernur Sulsel: Tidak ada Izin Provinsi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan. “Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa […]

Read more